Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU, – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu yang di nahkodai oleh Alfred Tasik Polullungan.,S.H.,M.H., bersama jajarannya, beberapa saat lalu usai mengikuti rapat FKUB (Forum Kerukunan Umat beragama) Kabupaten Pulau Taliabu.
Kajari Pulau Taliabu bersama jajarannya mengatakan dalam waktu dekat akan menemui pihak Inspektorat untuk melakukan pengkajian kerugian penyalahgunaan keuagan negara yang di lakukan para oknum kepala desa yang saat ini statusnya menjadi terget jajaran Kejaksaan Negri Pulau Taliabu
Dimana Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pulau Taliabu Alfred dengan tegas menyampaikan rekapitulasi penyelamatan keuangan negara dari tindak pidana korupsi selama tahun 2019, 2020, 2021 hingga 2022, melalui Kasi Intelejen Kejari Pulau Taliabu bahwa sejauh ini ada tiga desa menjadi target atas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang akan ditangani Kejari Pulau Taliabu.
“Ditahun 2022 ini, target untuk mengembalikan uang negara ratusan juta rupiah yang diduga kuat telah di kebiri oleh oknum para kepala desa di tiga desa Kabupaten Pulau Taliabu.” La Omy La Tua Selaku Ketua Lembaga Pemerhati Keuagan Negara (LPKN IT) dan Investigasi Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) Wilayah Indonesia Timur.
Menurut Kedua Lembaga tersebut mengatakan adanya dugaan kuat perampokan secara sestimatis keuangan negara melalui dana desa ( DD). Dari penanganan kasus korupsi dari tahun 2019, 2020, hingga 2021.” Jelas Omy.
Lanjut La Omy. mengungkapkan, bahwa perkara korupsi itu, pertama terkait pengelolaan APBDes, dengan pelaku atas nama Kepala desa Ibu kota Kecamatan Taliabu barat yang aktif hingga sampai saat ini.
Kedua, terkait penyelwengan pengelolaan dana desa (DD) Desa UF Kecamatan Taliabu Utara yang masih aktif sampai saat ini.
“Kemudian ketiga kepala desa TL, Kecamatan Taliabu Utara, oknum yang menyelewengkan pengelolaan anggaran dana desa.” Ungkapnya.
Selain itu. Seksi Tindak Pidana Khusus ( Pidsus) dan Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu di tahun 2022 ini, akan serius menangani setiap perkara kasus Dana Desa (DD) dan Dana Alokasi Desa (ADD) yang terjadi di Pulau taliabu yang kian makin merajalelah.
Karena menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulau Taliabu Pak Alfred, sekitar lebih dari 85% persen Kepala desa Se-Pulau Taliabu yang telah diduga kuat terjadi pencurian dan paling banyak adalah pencurian penyalahgunaan anggaran dana desa
Selain pencurian. tambah Kajari Pulau Taliabu, anggaran negara melalui Dana Desa itu adalah sejumlah kasus penggelapan.
Sehingga Kejari Pulau Taliabu target para kepala desa sudah di ujung mata yang akan di mulai dari ibu kota Kabupaten Pulau Taliabu.
“Nanti kita tinggal menghitung kerugian keuagan negara bersama Pihak Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu.” terangnya.
( Jek/Redaksi)
Komentar