Berita Sidikkasus.co.id
LABUHA, – Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan (Halsel) pada hari ini melaksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun). (01/11/21)
Berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-572/C.4/08/2021 Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) yang baru dijabat oleh Alfian Jauhari Hanif, SH dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) yang baru dijabat oleh Fadli Surahman, SH.
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Fajar Haryowimbuko, SH, MH melalui Kasi Intelijen Fardana Kusumah, SH, CHFI menjelaskan bahwa dalam amanatnya Kajari Halsel menyampaikan kepada Pejabat yang dilantik untuk langsung melaksanakan tugas dan mempedomani 7 amanat Jaksa Agung Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas terutama Bidang Pidana Umum yang pada saat ini harus mengedepankan sikap profesional serta menggunakan hati nurani dalam setiap menangani perkara.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan pada pukul 10:00 WIT dan diikuti oleh seluruh Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi dan staf dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
(Jek/Redaksi)
Komentar