Kejari dan Inspektorat Pultab Sosialisasi Penerengan Hukum Untuk Cegah Korupsi

Berita Sidikkasus.co.id.

TALIABU – Kejaksaan Negeri ( KEJARI) pulau taliabu, provinsi Maluku utara melakukan sosialisasi penerangan dan penyuluhan hukum di desa talo kecamatan Taliabu barat. Selasa, 15/09/2020.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Aula kantor desa talo yang di hadiri oleh:

1. Kepala KEJARI (Agustinus  Herimulianto.SH.MH)

2. Kadis Inspektoran( Gesber Tani)

3. Kepala desa Talo( Steven OhoileDjan.SH

4. Ketua BPD ( muhaidin R Ali)

5. Tokoh agama dan tokoh pemuda.

Dalam penyampaiannya, Kepala Kejaksaan Negeri Taliabu, Agustinus veri mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya pembinaan Pemahaman hukum kepada Aparatur Desa dan Masyarakat

“Dalam rangka pembinaan langkah hukum, dalam pencegahan korupsi, dalam pengelolaan dana desa, kita memberikan pemahaman, baik kepada perangkat desa maupun pada warga masyarakat” Ucap Kepala Kejari kepada awak media.

Dirinya Berharap, dengan digelarnya penyuluhan hukum akan mampu mencegah terjadinya praktek penyalahgunaan anggaran atau praktek Korupsi dari Pemerintah Desa dalam mengelola Anggaran.

“Jadi kita masuk kekagiatan ini dalam rangka pencegahan, karena itu lebih baik daripada memperbaiki segala kesalahan nanti” lanjut Agus.

Dikesempatan yang sama, Kepala Pemerintah Desa Steven Ohoiledjaan, ketika dikonfirmasi berharap, kegiatan yang sama akan selalu terlaksana guna meningkatkan kesadaran hukum baik bagi pihaknya maupun kepada masyarakat.

“Keinginan saya kedepan, akan menggandeng pihak Kejaksaan, dan Inspektorat, juga akan menggandeng Kepolisian, Kesbangpol, dalam menanggapi keluhan keluhan hukum bagi Masyarakat, ” ujar Steven kepada media ini pada Selasa (15/09).

Ysn

Komentar