Kejaksaan Negeri Simeulue. Musnakan Barang Bukti Rokok Dan Narkotika

Berita. Sidikkasus.co.id.

SIMEULUE – Jajaran penegak hukum wilayah Kabupaten Simeulue musnakan Barang Bukti (BB) jenis Rokok dan Narkotika.

Ribuan bungkus rokok illegal atau tidak memiliki izin bea cukai dari dua orang pelaku tersebut untuk dilakukan pemusnahan BB tersebut sesuai inkrah di pengadilan Negeri untuk di musnahkan dan total kerugian negara sekitar Rp. 90.536.000. Pemusnahan dilaksanakan halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sinabang
Selasa 3/12/2019. Sekitar pukul 04.00.wib.sore.

Selain itu juga pemusnahan Barang Bukti BB Narkotika jenis Sabu seberat 1, 17 gram dan Ganja 35, 19 gram.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Simeulue M. Anshar Wahyudin. Mengatakan Pemusnahan barang bukti ini suda sesuai prosedur atau ingkrah dari pengadilan Negeri untuk di musnakan.
Lanjut Kejari, Ribuan bungkus rokok tanpa izin bea cukai di proleh dari dua pelaku yakni DN Simanjuntak merk H.MIND sebanyak 3300 bungkus dan total kerugian negara Rp. 19.536.000. sedangkan BDR. M.yusuf sebanyak 5000 bungkus merk Luffman warna merah dan 5000 bungkus warna Abu- abu / silver merk yang sama dengan total kerugian sekitar Rp. 71.000.000,- total kerugian negara keseluruhan dari dua pelaku tersebut sebanyak Rp. 90 juta 536.000.” ucap Anshar.

Lanjut dia ( red-Anshar) rokok illegal atau tanpa izin dari bea cukai di harapkan untuk masyarakat khususnya para pecandu rokok harus berhati – hati dan begitu juga para toko atau agen penampung untuk tidak memperjual belikan demi keselamatan kita bersama, begitu juga yang masih beredar di toko segera melaporkan ke pihak berwajib” ujarnya.

Ia berharap kedepan kiranya pemerintah untuk berupaya perwakilan dari bea cukai Meulaboh untuk di pulau kita berupa kantor unit, supaya lebih maksimal pencegahan masuk nya barang yang tidak memiliki izin, apa lagi barang haram Narkotika”harap Anshar.

Dalam kesempatan Pemusnahan itu turut hadir, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan perwakilan Bea Cukai Meulaboh, Pengadilan Negeri Sinabang, Kadis Kesehatan dan pihak Kepolisian Resort Simeulue. Bung Madi

Komentar