Kejaksaan Labuha Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia Tak Dihadiri Pemda Halsel Diduga Abaikan Undangan.

Berita Sidikkasus.co.id

Halsel – Kejaksaan Negeri Labuha, memperingati hari anti korupsi berkolaborasi dengan Universitas Nurul Hasan (UNSAN) dilaksanakan diskusi Panel pada senin (09/12/2024)

Pantauan Media Sidikkasus.co.id Biro Halsel. Terlihat Kejaksaan Negeri Halsel memperingati hari Anti korupsi sedunia yang digelar di gedung Aula UNSAN dengan tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”.

Kegiatan hanya dihadiri Narasumber dalam diskusi ini yaitu Kajari Halsel Ahmad Patoni SH., MH di dampingi Kasi Intelijen Osten Gerhan Poltak, S.H. bersama beberapa stafnya. Diikuti oleh dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum UNSAN Halsel.

Sementara, informasi diterima Media ini menyebut bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba diduga libatkan sejumlah OPD lagi asyik merayakan kemenangan pilkada Halsel di wisata pante NusarahaNusaraha.

Padahal undangan telah diberikan pihak Kejaksaan kepada pemerintah daerah melalui Inspektorat Halsel, beberapa hari sebelum dilaksanakan kegiatan memperingati hari anti korupsi tahun 2024.

Namun pihak pemerintah daerah maupun yang mewakil dari pihak Inspektorat dan DPMD Halsel tidak menghadiri kegiatan tersebut.

Acara ini dibuka oleh Moderator sdr Ongky Nyong, S.H dan dilanjutkan sambutan sekaligus pemateri Kepala Kejaksaan Negeri Halsel, Ahmad Patoni SH., MH

Dalam sambutan Kajari menyampaikan bahwa memperingati Hari Anti Korupsi sedunia memberikan kesempatan bagi Kejaksaan untuk menyampaikan pesan-pesan anti korupsi kepada seluruh lapisan masyarakat.

Melalui berbagai kegiatan yang edukatif, kolaboratif dan berkelanjutan, Kejaksaan berusaha untuk mengajak masyarakat ikut serta dalam melakukan pencegahan dan membrantas korupsi.

Ditegaskannya bahwa masalah penting yang dapat merusak bangsa dan negara saat ini yang harus menjadi perhatian dan komitmen kita bersama untuk mengatasinya adalah kasus korupsi, judi online, narkoba dan penyelundupan.

“Kasus seperti ini tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum saja melainkan menjadi tanggung jawab kita semua elemen Masyarakat termasuk Mahasiswa”. ujarnya.

Tak hanya itu, pada kesempatan itu kajari juga menyeroti terkait kasus korupsi di tingkat Desa di Halmahera Selatan yaitu penyalahgunaan Dana Desa adalah tanggung jawab bersama untuk mencegah dan memberantasnya. Pungkasnya.

Hingga berita ini naikan belum ada tanggapan reami dari Bassam Kasuba dan Inspektur – Inspektorat Halsel Ilham Abubakar masih dalam upaya konfirmasi.

(Reporter/Kandi).

Komentar