Kehilangan Mesin Tempel 15 PK dan 40 PK Bakal diungkap oleh Polsek Taliabu barat

Berita Sidikkasus.co.id

BOBONG, – Sudah terungkap Gerombolan dugaan kasus Pencurian Sepeda motor di ibukota Bobong Kabupaten Pulau Taliabu(Pul-Tab) Maluku Utara.

Selain itu, Ada juga Kehilangan modul dan mesin tempel 15 PK Merek dan Type Yamaha Enduro.

Hilangnya Modul dan Mesin tempel 15 PK tersebut dicuri ditempat kediaman pemiliknya adalah LA. tapi hilangnya disamping rumah tepat pada hari Jumat sekira pukul 02: 00 Wit.(malam). kehilangan barang berharga itu sudah menjelang 1 tahun lalu. kata Pemiliknya.

“Kemudian mesin tempel 40 PK Type Yang sama. Hilangnya di depan gedung SD samping gedung pertemuan. di curi pada malam hari juga. Sekitar 3 Minggu lalu. Mesin tersebut adalah pemiliknya adalah AT dan kehilangan barang tersebut kami sudah laporkan ke pihak kepolisian sektor Polsek Taliabu barat.” ungkap” Pemilik pada awak media Senin 12/4/2021 kemarin.

Lanjut, Pemiliknya juga bersukur dan berterima kasih pada pihak penegak hukum yakni Kepolisian sektor Polsek Taliabu barat atas penelusuran oknum oknum pelaku atas dugaan kasus pencurian sepeda motor itu, Alhamdulillah satu persatu sudah tertangkap oleh pihak kepolisian. karena hal tersebut saya juga menduga dan mencurigai bahwa oknum pelaku tersebut adalah hal yang serupa dengan hilangnya barang berharga seperti Modul, mesin tempel 15 PK dan mesin tempel 40 PK itu.

Saya berharap juga kepada polisi agar oknum pelaku yang lain pun secepatnya mungkin ke tangkap juga atas dugaan kasus pencurian modul dan mesin tempel 15 PK serta mesin tempel 40 PK. Agar Masaalah ini secepatnya di telusuri hingga ke tangkap.” terangnya.

Terpisah, Kapolsek Taliabu barat, Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab) Yakni (AKP Roy), terkait dengan mesin tempel itu ada yang sudah kita curigai, dari hasil Lidik anggotanya.

“Namun kita harus perkuat dengan petunjuk petunjuk yang lainnya, untuk mesin kapal ada kita sudah amankan dari Wil Talo. Untuk mesin 15PK yang ini akan kita perdalam dulu. yang pasti, Karena sudah ada petunjuk permulaan. Untuk mesin tempel yang 15 PK dan 40 PK akan kita ungkap.

Namun kita naikkan sidik dulu yang curanmor (363 KUHP), insaAllah kalau Tuhan sudah kasih jalan pasti tertangkap juga. ujar” Kapolsek pada hari Selasa 13/4/2021, malam tadi. ( jek)

Komentar