Kehadiran Tempat Karaoke di Kecamatan Kesambi Kota Cirebon Ditolak Warga

Tak Berkategori

CIREBON, (JKN) – Polemik berdirinya diskotik mixo Cirebon, menjadi perbincangan hangat warga Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, kota Cirebon Jawa Barat. Mereka menolak keberadaan karaoke, lounge dan resturant (MIXO KARAOKE FAMILY) yang berada di Jalan Kesambi No.204 Kota cirebon.

Warga meminta pemerintah daerah (PEMKOT)  Kota Cirebon untuk mengkaji ulang atas keluarnya izin usaha yang dikantongi pihak diskotik yang keberadaannya berada di depan Masjid Garmini Kesambi. Selain tak jauh dari tempat ibadah Masjid, juga cukup dekat dengan Mushola dan sarana pendidikan kampus CIC dan Bimbel, sementara di dalam karaoke itu oleh dinas terkait diduga ditemukan banyak kejanggalan seperti peredaran miras, PL dan menyalahi jam operasional.

Dinas terkait dan Pemerintah Kota Cirebon, selain diminta  untuk mengkaji ulang perijinan dan studi kelayakan usaha karena di luar peruntukan. Warga juga meminta keberadaan bisnis hiburan milik Taipan Benyamin asal Kota Cirebon dengan kosorsorium kepelimikan bos besar bandung “fery togel” tersebut untuk di tutup, karena sudah mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga sekitar yang mayoritas muslim  dan dikhawatirkan dapat merusak tatanan moral generasi muda yang notabenenya adalah penerus bangsa.

Permasalahan itu, dibutuhkan solusi yang terpadu untuk merampungkan masalah tersebut. Hal ini mengemuka pada pertemuan warga Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon dan para tokoh masyarakat dan tokoh agama, tokoh pemuda, DKM Masjid yang tergabung dalam Paguyuban Rukun Warga Kelurahan Drajat. di taman Rw 07 tanah baru, Cirebon.

“Paguyuban kami jelas menolak keberadaan diskotik tersebut, karena selain tidak sesuai peruntukannya dalam ijin tetangga ada yang dipaalsukan dan yang utama dampaknya bisa merusak ahklak, terutama genetasi muda,” ujar Ajid ketua Paguyuban Rw Kelurahan Drajat kepada Jejak Kasus News.

Dalam pertemuan yang dihadiri ketua Al-manar sekaligus aktivis Islam Cirebon, Kiayi Haji Andi Mulya dan perwakilan dari 9 Rw dari Kelurahan Drajat serta beberapa elemen masyarakat tersebut, membahas dan menyamakan persepsi untuk beraudensi dengan pihak Pemkot dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  kota Cirebon hari Selasa (20/3)  di gedung dewan mendatang.

Sementara itu Pengusaha Suksews, Ratu Hj Ayu Suhartini SE.MM  yang diundang terpaksa tidak bisa hadir, namun menurut Bunda Ayu yang biasa ia disapa menuturkan, pada prinsipnya pihaknya siap mendukung secara moril dan materil setiap ada permasalahan sosial di masyarakat, apalagi menyangkut hal keyakinan atau agama.

“Dengan segala kerendahan hati saya mohon maaf tidak bisa hadir dipertemuan warga kelurahan Drajat, karena ada keperluan keluarga yang mendesak. Namun pada intinya, saya mendukung dan membantu masalah sosial yang ada di masyarakat apalagi masalah krberadaan diskotik yang dekat sarana ibadah dan kepada pihak pemkot melalui dinas terkait harus mendengar aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Masih menurut, Ratu Hj Ayu Suhartini SE MM dirinya berharap  Pemkot Cirebon tidak tutup mata dan segera bertindak dan bila terbukti menyalahi aturan harus ditutup, sehingga tidak terjadi hal-hal tidak kita inginkan.

“Segara direspon oleh pihak terkait, jangan sampai terjadi konflik horizontal di tengah masyarakat. Sehingga kondusifitas yang selama ini sudah tercipta tetap terjaga,” tandas Ratu Hj Ayu. (Hafidz/JKN)

Komentar