Kegiatan Vaksinasi Di Wilayah Cluring Di pantau langsung Anggota 0825/07

Berita sidikkasus.co.id

Banyuwangi – Babinsa Koramil 0825/07 Cluring Serma Sumitro melaksanakan monitoring dan pendampingan terhadap kegiatan pelaksanaan vaksinasi covid-19 yang bertempat di rumah Bapak Dinal Dusun Wringinpitu Desa Plampangrejo Kecamatan Cluring Kabupaten Banyuwangi. (16-11-2021)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades Desa Plampangrejo (Yudi Wiyono) Kepala Puskesmas Benculuk (dr. Hj. Tatiek Setianingsih), Kades Sembulung (Supriyono), Babinsa Koramil 0825/07 Cluring Serma Sumitro, Sertu Riyanto, Sertu Imam Syafi’i Babinkamtibmas Aiptu Eko L.

Dalam kesempatan terpisah Danramil 0825/07 Cluring Kapten Czi Sahar Susanto menyampaikan, ”Bahwa ini merupakan tanggung jawab petugas keamanan dalam hal ini Babinsa untuk memonitor dan mendampingi langsung pelaksanaan pemberian vaksin covid-19 untuk masyarakat umum yang mendapat pelayanan suntik vaksin, ” ujar Danramil 0825/07 Cluring.

“Monitoring dan pendampingan kegiatan pemberian vaksin covid-19 ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada petugas kesehatan peserta vaksin dengan harapan kegiatan pemberian vaksin covid-19 tersebut dapat berjalan aman dan kondusif” pungkas Danramil 0825/07Cluring Kapten Czi Sahar Susanto.

Sementara itu Babinsa Koramil 0825/07 Cluring Serma Sumitro menambahkan,”Kita berharap pandemi ini segera cepat selesai sehingga masyarakat dapat menjalankan aktifitas normal kembali, ekonomi masyarakat bisa bangkit, pastinya kita semua harus tetap menjaga kesehatan dan tetap menjalankan prosedur kesehatan dengan jalani 3W (Wajib Iman, Wajib Aman, Wajib Imun) dan 3M (Menjaga Jarak, Rajin Mencuci tangan, Memakai Masker), ”, kata Babinsa Koramil 07/Cluring Serma Sumitro

Babinsa Koramil 0825/07 Cluring juga menuturkan adapun rangkaian urut-urutan dalam pelaksanaan Vaksin adalah mulai dari pendaftaran/registrasi, pendataan riwayat kesehatan (Screening) dan tensi, untuk peserta vaksin yang memenuhi syarat dari hasil screening langsung menuju ruang vaksinasi kemudian pelaksanan pemberian vaksinasi serta pengambilan hasil/sertifikat vaksin setelah 30 menit dan dinyatakan tanpa keluhan. Pungkas Serma Sumitro

( Joen SDK )

Komentar