KEGIATAN PEKA NAPZA DI RUTAN KELAS I CIREBON

CIREBON – JKN.

Kegiatan Program Penurunan Adiksi NAPZA dan Pemulihan Konsep Diri (PEKA NAPZA) Angkatan 9 di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas I Cirebon bekerja sama dengan Yayasan Pradita Madani Cempaka (PRAMA) Kedawung-Cirebon Tahun 2019.

Pada hari Rabu Tanggal 17 Juli 2019 mulai pukul 13.00 WIB s/d 16.00 WIB dilaksanakan kegiatan Program Penurunan Adiksi NAPZA dan Pemulihan Konsep Diri (PEKA NAPZA) Angkatan 9 di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas I Cirebon bekerja sama dengan Yayasan Pradita Madani Cempaka (PRAMA) tahun 2019 dengan Team dari Yayasan PRAMA yaitu Agus Widarsa, AKS.,S.IP selaku Ketua Team.

Dan dibantu oleh PEKSOS serta Konselor Adiksi NAPZA yang merupakan Staff Yayasan PRAMA juga di dampingi oleh Eti. S selaku petugas pengawasan Rehabilitasi Narkoba RUTAN Kelas I Cirebon.

Kegiatan yang dilakukan oleh Team Yayasan PRAMA adalah kegiatan Program penurunan Adiksi NAPZA dan Pemulihan Konsep Diri (PEKA NAPZA) pada warga binaan yang kasusnya penyalahgunaan Narkoba.

Peserta yang mengikuti kegiatan PEKA NAPZA angkatan 9 berjumlah 13 orang warga binaan kasus Narkoba.

Kegiatan Program penurunan Adiksi NAPZA dan Pemulihan konsep diri (PEKA NAPZA) dilaksanakan secara berkesinambungan bertujuan untuk memberikan pemahaman Program, menurunkan tingkat ketergantungannya terhadap Adiksi NAPZA dan sebagai pemulihan pola pikir dengan konsep diri bagi warga binaan kasus Korban Penyalahgunaan NAPZA (KPN) di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cirebon.

Seluruh rangkaian kegiatan ini akan di dokumentasikan dan disampaikan serta dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat untuk selanjutnya mendapat arahan dan petunjuk dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.

Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat pada warga binaan RUTAN kelas I Cirebon, dalam rangka mempersiapkan warga binaan untuk kembali kepada keluarga dan masyarakat, mengembalikan keberfungsian sosialnya. (Omika-JKN)

Komentar