KEC. BANGKO SARANGNYA PENGUSAHA KAPAL MENGGUNAKAN BAHAN BAKU DI DUGA ILLEGAL

ROHIL, JKN – Jum’at, 07/09/18.
Betul-betul luar biasa pengusaha kapal yang terbuat dari bahan baku kayu hasil penebangan liar ini, dengan begitu enaknya usaha yang di geluti bertahun-tahun lamanya sehingga menghasilkan berpuluh-puluh kapal yang sudah di buat, tanpa menyadari hasil bahan baku yang digunakan di duga illegal.

Terkait beredarnya bahan bahan baku pembuatan kapal, yang di duga menggunakan bahan ilegal ini, Tim JKN menelusuri di beberapa tempat pengusaha galangan kapal, terkait bahan baku bersumber dari penebangan liar hutan sekitar.

Tepatnya di pembuatan kapal, milik “E” (non pribumi) beralamat jalan nelayan, usaha satu, kecamatan Bangko kabupaten Rokan hilir Riau.
Ketika awak media JKN menuju ke lokasi pembuatan kapal, pemilik kapal, tidak ada di tempat,
Adapun penjelasan dari orang” yang berkerja di tempat tersebut, mereka tidak mengetahui apa”, terkait bahan baku yang di duga bersetatus ilegal.

Banyaknya bahan” yang di produksi oleh pengusaha, galangan kapal tersebut, berbagai bentuk, dan ukuran yang belum di ketahui, Papan panjang, lebih kurang 10-15 meter, Beroti-beroti, yang bercampur aduk, antara kecil dan besar,
Yang berukuran lebih kurang, 5-8 meter,

Belum lagi balok-balok, yang berukuran kecil dan besar, dengan ukuran panjang, sekitar, 56-95 kaki, dengan ketebalan 13×14 inci. Belum lagi, bahan bahan yang lain, yang di gunakan sebagai baha baku pembuatan kapal” tersebut.

Semua jenis” kayu yang digunakan, baik pun segi, bentuk, dan ukuran,
Di duga hasil dari penebangan liar.
(TIM JKN).

Komentar