Berita sidikkasus.co.id.
Polres Melawi – Polda Kalbar Sabtu malam minggu 28 November Satlantas Polres Melawi melakukan razia kebut kebutan dijalan dan menggunakan knalpot brong/recing.
Selain tidak sesuai dengan standar, penggunaan knalpot dengan suara yang memekakkan telinga tersebut juga mengganggu kenyamanan masyarakat yang bermukim disekitarnya.
“Kasat Lantas Iptu Suwaris mengatakan”, Kegiatan ini dilakukan karena banyak nya motor motor yang menggunakan kenal pot racing/brong main gas gas dan kecepatan tinggi dan itu dilakukan dalam kota sehingga mengganggu ketertiban umum ungkap Suwaris.
“Begitu juga kalau ada balap liar di jalan raya apa bila tertangkap pasti akan kita kenakan sangsi tegas karena kegiatab itu mengganggu ketertiban umum baik sanksi kurungan maupun sangsi pidana.
“Untuk Kecepatan dalam kota 40 km/jam dan wajib menggunakan helm standart. Kasat lantas juga mengatakan aksi kebut kebutan dan menggunakan knalpot borong/recing sangat mengganggu pemakai jalan lainya dan sangat mengganggu ketenangan warga yang tinggal di kanan kiri jalan raya.
Iptu Suwaris menyampaikan bagi pengemudi yang sudah tertib dan mengikuti aturan tertib berlalu lintas…kami mengucapkan terima kasih,ucapnya.
Penulis: Jumain
Komentar