Kebijakan Yang Tidak Bijaksana Telah di lakukan oleh Pemdes Tembokrejo

Berita Sidikkasus.co.id

BANYUWANGI – Akibat dari pemerintahan Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar kabupaten Banyuwangi, Menaikan sewa TKD (tanah kas desa) setinggi langit kini warga masyarakat khususnya masyarakat yang menempati tanah kas desa pada menjerit! Dan jikalau dalam hal ini tidak di batalkan, masyarakat berencana akan melakukan protes atau aksi demo di kantor Bupati.

Alfen kepala Desa Tembokrejo ketika di konfirmasi menjelaskan, dengan terjadinya di naikkan sewa TKD (tanah kas desa) ini adalah sebuah kebijakan yang sebelumnya sudah dilakukan rapat musyawarah dengan beberapa personil yang mewakili. Maka dari itu keputusan ini tidak bisa diganggu gugat, jikalau misalkan ada yang merasa keberatan silahkan meninggalkan tempat tersebut, atau pindah dari tanah kas desa. Kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Desa Tembokrejo ini adalah demi kelancaran pembangunan di desanya.

DD 45th nama inisial salah satu warga yang terdampak kenaikan sewa tanah kas desa saat di konfirmasi mengatakan “Bapak kepala desa ini, yaitu pak Alfen kok ya tega-tega nya menekan kepada warganya, dengan menaikkan harga sewa tanah kas desa seperti ini, jelas ini warganya terdampak pada pusing. mestinyakan tidak begitu,harga sewa naik ya naik tapi jangan melebihi seratus persen”.

Hadi Prayitno 48th dari L.KPK Independen Pemerintahan Desa Tembokrejo tersebut, Dengan menaikkan harga sewa TKD (tanah kas desa) melebihi seratus persen seperti itu, itu merupakan bentuk pemerasan terhadap warganya juga sekaligus membuat susah warganya. Padahal yang menempati tanah kas desa tersebut kebanyakan warga miskin semuanya. Baiklah saya sebagai fungsi kontrol sosial jika kebijakan yang tidak bijaksana itu tidak di batal kan saya akan melaporkan kepala desa kepada penegak hukum. (G.ROHMAN)

Komentar