Keberadaan Sarang Walet Di Panipahan Meresahkan Warga

Berita Sidikkasus.co.id.

Rohil – Sabtu (3/1/2020) Untuk yang kesekian kalinya, warga Gang Pardomuan RT,03 RW0.9 desa kepenghuluan panipahan kecamatan pasir limau kapas kabupaten rokan hilir riau mengeluh lantaran keberadaan sarang walet yang berada diareal permukiman dianggap mengganggu ketenangan. Pasalnya, tidak hanya suaranya yang dianggap bising, namun rumah warga yang berada di areal sarang walet, juga dipenuhi oleh kotoran burung ‘kaya’ tersebut. Apalagi, kotorannya dianggap sangat berbahaya bagi  kesehatan manusia.

Beberapa warga menyampaikan kepada  awak media salah satunya  M.Boru Samosir Seharusnya pembuatan sarang walet tidak di permukiman warga. Tetapi di tepi hutan yang jauh dari keramaian. Sehingga tidak ada yang terganggu dengan aktifitas burung walet.”Saya gak tau apakah orang yang bikin sarang walet di permukiman itu tau diri apa tidak. Merasa menggangu warga lain apa tidak,” kesalnya.

Senada yang juga di  sampai kan Elpin Aritonang Untuk itu, kami  berharap kepada pemerintah agar dapat mengatur keberadaan sarang walet terkhusus yang dibangun di permukiman. Jelas kami di sini  Bisa stres semua orang dengar suara burung walet  dan juga  kotorannya bisa menjadi penyakit.

begitu  juga dengan  Pian  Sihombing  dan wilson butar butar yang merupakan warga setempat mengatakan, keberadaan sarang walet yang di areal permukiman warga dianggap sangat mengganggu lingkungan hidup.

Juga warga sangat menyayang kan bagi pengusaha burung walet  mendapatkan sebagian penghasilan dari sarang tersebut. Karena, kita tidak mau kena imbasnya saja, namun hasilnya orang lain terus yang menikmati. Jadi sama-sama mengerti sajalah,” katanya.

Terpisah  Ramses Hotman Butar Butar SH, seorang Advokat muda yang merupakan putra daerah warga setempat menyambangi kediaman awak media ini menceritakan bahwa pihaknya sangat kesal dan ia  keberatan dengan keberadaan sarang burung walet saat ini. Untuk itu dirinya memohonkan kepada pemerintah setempat agar memperhatikan persoalan tersebut.

Dia mengatakan, bagaimana pemerintah bisa memberikan izin penangkaran sarang walet yang begitu dekat dengan rumah warga. Untuk itu pihaknya menolak keras keberadaan sarang walet ini agar ditindak oleh pemerintah.

Sebagai penasehat hukum/pengacara dirinya meminta agar pemerintah setempat segera bertindak untuk mengatasi masalah ini. Sebab, dirinya merasa sangat khawatir dalam jangka panjang kedepan.

Untuk itu kita.meminta kepada penghulu dan camat yang merupakan pemerintahan kecamatan agar bertindak secepat nya.
Jika ini di biarkan kita akan lakukan langkah lain agar persoalan seperti ini jangan di anggab tidak serius. Tutup nya.(MM)

Komentar