Betita Sidikkasus.co.id
Agam – Kepala Dinas Sosial Kab.Agam Provinsi Sumatera Barat, Rahmi Artati kepada wartawan Jumat (7/8/2020), di jelaskan oleh Kabid Pemberdayaan Sosial Zulfi Ermawati menjelaskan, bahwa dari 82 nagari yang ada di Kabupaten Agam, baru tercatat 64 KT yang sudah terbentuk.
Maju mundurnya pembangunan nagari di Kabupaten Agam, Sumaterra Barat, tidak dapat dilepaskan dari peran Karang Taruna. Tapi permasalahannya saat ini belum semua nagari di Kabupaten Agam yang ada. Dimana dari 82 nagari yang ada di Kabupaten Agam, baru terbentuk 64 Karang Taruna (KT), mestinya harus ada 82 KT, setara KT setiap nagari, dan untuk terbentuknya organisasi Karang Taruna tergantung inisiatif yang tinggi dari pihak Nagari dan Kecamatan dan itu akan sangat menguntungkan kepada masyarakat daerah.
Bahwa dari 64 buah karang taruna yang sudah terbentuk di agam, cuma yang aktif baru 30 buah karang taruna, sedangkan 34 karang taruna lainnya masih pasif. Yang tidak ada sama sekali adalah di Kecamatan Lubuk Basung, dan 5 nagari yang ada di Kecamatan belum ada satu pun nagari di Kecamatan Lubuk Basung yang membentuk Karang Taruna dan ini akan ditunggu kearifan dari nagari dan kecamatan.
Dijelaskan Zulfi Ermawati, generasi muda merupakan aset bangsa, namun banyak dari pemuda yang saat ini kurang memiliki rasa tanggung jawab sosial dalam dirinya. Selain melalui pendidikan, rasa tanggung jawab pemuda dapat diwujudkan melalui organisasi.
Tugas pokok dari Karang Taruna, bersama sama dengan pemerintah dan komponen masyarakat lainnya menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial yang ada, terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
(Anto)
Komentar