Berita SidikKasus.co.id
BANGKA TENGAH –– Polsek simpang katis berhasil mengamankan kayu secara ilegal di kawasan hutan tahura konservasi Gunung mangkol kecamatan Simpang katis Bangka tengah Selasa,02/03/2021
Dari penebangan secara liar Tampa izin Tersebut Polsek simpang katis berhasil mengamankan beberpa barang bukti kayu nyato, yang sudah ditebang disertai (sinso) alat untuk memotong kayu (red) dan beberapa orang untuk dimintai keterangan terkait prihal penebangan di hutan negara konservasi tahura gunung mangkol tersebut, termasuk bapak Supri selaku penangung jawab
Sebelumnya telah di beritakan oleh Sebuah media puskominfo indonesia, adanya laporan pemberitaan media, bahwa Polsek simpang katis telah diberi tahukan terkait kemarin untuk melakukan penebangan di hutan konservasi tahura gunung mangkol Bangka tengah.
Oleh warga masyarakat yang bertanggung jawab atas penebangan kayu nyato oleh Supri warga simpang katis kabupaten bangka tengah
dengan alasan untuk kepentingan membangun pesantren.
Kapolsek simpang katis Ipda Deka Jhon Derry, SH Sangat terkejut sekali dengan adanya laporan bahwa Polsek simpang katis memberikan izin untuk melakukan kegiatan tersebut, ipda Deka Jhon Derry
Ditambahkan lagi, bahwa tidak ada kewenagan apa lagi membicarakan tentang hal seperti ini, apa lagi kasih izin’ apa lagi yang disampaikan oleh Supri.
Untuk saat ini para pelaku sendiri yang melakukan penebangan dikawasan hutan konservasi tahura gunung mangkol tersebut sudah dimintai keterangan satu persatu terkait prihal penebangan tersebut termaksud bapak Supri selaku penanggung jawab nya
Kami akan melakukan upaya hukum yang berlaku. Sesuai dengan Sop nya,ungkap kaplosek simpang katis.
Pewarta : Tim
Editor : Ahmad Bustani
Komentar