Kawal Penyusunan e-RDKK Pupuk Bersubsidi

Berita Sidikkasus.co.id

Bantaeng – Salah satu pemuda asal Kecamatan eremerasa Mengajak seluruh lapisan Masyarakat Kecamatan eremerasa Kabupaten Bantaeng untuk melakukan pengawalan penyusunan e-RDKK pupuk Bersubsidi tahun 2021 Mulai dari tingkat terbawah kelompok tani (Koptan) di desa maupun kelurahan.

Data manual yang selalu di jadikan rujukan untuk mendistribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Bantaeng khusus Kecamatan eremerasa berpotensi melahirkan kecurangan bisa saja muncul data ganda, melalui validasi manual sehingga tidak merata pembagian pupuk subsidinya. Ungkap Suardi sahir kamis (10/6/2021)

Perlu di ketahui bersama penyusunan e-RDKK pupuk bersubsidi bersumber dari kelompok tani masing-masing desa/kelurahan dan melaluli sejumlah tahapan verifikasi sebelum ditentukan sebagai data valid penerima pupuk bersubsidi. Kata dia”

” Oleh karena itu saya meminta kepada masyarakat Kecamatan eremerasa terkhusus petani agar sama-sama Menjadi tim advokasi dan memastikan apakah sudah tergabung dalam kelompok tani  desa/kelurahan dan sudah terdaftar e-RDKK “. Tambahnya.

Lanjut kata Suardi Sesuai dengan peraturan menteri pertanian (Permentan) Nomor 49 tahun 2020, pupuk bersubsidi di peruntukkan bagi petani yang telah tergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) demi  memastikan dan mendapatkan pupuk bersubsidi tahun 2022 datang.

“Adanya program e-RDKK  pupuk bersubsidi  tahun 2021 dari Kementan adalah langkah strategis Pemerintah dalam menguranggi kecurangan penyaluran pupuk bersubsidi Pemerintah  Kabupaten Bantaeng ini sebagai upaya,  dalam Melaksanalan Reformasi Birokrasi dalam mewujudkan tata, Kelola Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) Dengan Kata lain Reformasi Birokrasi adalah langkah untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna, dan berhasil guna dalam mengembang tugas umum pemerintahan dalam mewujudkan Pembagunan Nasional”. Tutupnya.(AVID)

Komentar