Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG| – Dua Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) Kabupaten Pulau Taliabu bakal terbentuk. Dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan upaya peningkatan pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu kembali mengusulkan penambahan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Nomenklatur dua OPD baru tersebut diantaranya, Badan Pendapatan Daerah Melebur dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Serta Dinas Pertanahan Yang Melebur Dari Dinas Permukiman dan Tataruang.” Ungkap, Basludin La Besi (Plt.Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika) Kabupaten Pulau Taliabu. Rabu ( 19/7/2023).
Katanya. Dari hasil Konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Terkait Pembentukan Badan Pendapatan dan Dinas Pertanahan kita Kabupaten Pulau Taliabu tinggal diminta untuk melengkapi beberapa syarat administrasi.
Dan InsyaAllah pada tanggal 24 Juli jika tidak ada arah melintang syarat administrasi tersebut akan kembali di bahas di kementrian dalam negeri
Serta melibatkan biro organisasi provinsi Maluku Utara, Sekretaris daerah kabupaten pulau Taliabu, SKPD terkait di pulau Taliabu juga bersama bagian organisasi serta bagian hukum Setda kabupaten pulau Taliabu.
Pembentukan dua OPD baru dilingkungan pemerintah kabupaten Pulau Taliabu ini sangat penting dan strategis, terutama OPD yang mengelola pendapatan daerah.
“Dinas ini akan sangat penting demi kemajuan daerah melelui sektor PAD, demikian juga dengan dinas Pertanahan, peleburan OPD ini tujuan utamanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.” pungkasnya. ( Redaksi/Jek)
Komentar