Berita Sidik Kasus.co.id
BANYUWANGI – Salah Satu cara yang dilakukan dengan memaksimalkan peran tiga pilar, yakni kepala desa (Kades) Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mengayomi masyarakat dilakukan tiga pilar di balai Desa Aliyan pukul 09.45 wib. Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Kamis 15/7/2021.
Berangkat dari keributan yang terjadi kesalahpahaman antara Timbul (35), warga Dusun Plembangrejo, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, dengan Hendri Harsono (39) tahun Ilham (34) tahun Waseso (33) tahun Andri Yoga Prasetyo(29) tahun dan Hariono (36) tahun, dari rekanan 5 orang tersebut adalah warga Dusun Sukodono, hanya saja berbeda RT dan RW, masuk Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi.
Sebagaimana paparan kedua belah pihak, pada Rabu (14/7/21) sekitar pukul 23.30 WIB, ketika antara Timbul dengan Hendri Harsono Cs, menggelar pesta minuman keras (miras) berupa tuak. Yang dalam proses berikutnya terjadi pertikaian hingga pemukulan yang dilakukan oleh Wasiso terhadap Timbul hingga mengalami luka bagian bibirnya berdarah.
Seperti ungkapan dari pihak korban Timbul komentar, ” semula
awalnya saya bermaksud melaporkan kejadian pemukulan terhadap saya ini ke Mapolsek Rogojampi, namun dengan pertimbangan semuanya masih teman, akhirnya saya urungkan niat untuk melapor. Lalu permasalahan ini kita selesaikan dengan musyawarah serta secara kekeluargaan, dan saya tidak akan menuntut secara hukum terhadap Wasiso dkk,” pinta Timbul kepada awak media.
Dalam kesempatan musyawarah tiga pilar di Balai Desa Aliyan, yang dipimpin Kades Anton Sujarwo, didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Arif dan Bhabinsa Serka Sunandar, dengan penuh hati sabar memberikan arahan dan nasehat kepada kedua belah pihak yang terlinat pertikaian.
“Setelah kita mediasi, akhirnya dengan kesadaran, Wasiso dkk nya berjanji tidak akan melakukan miras lagi. Selain itu juga tidak bakal mengulangi lagi perbuatannya yang telah dilakukan kepada Timbul. Sekaligus juga tidak akan melakukan kegiatan yang membuat resah masyarakat,” ujar Kades Anton Sujarwo.
Pantauan media ini, saat mediasi Bhabinkamtibmas Aiptu Arif sempat mempertanyakan asal usul tuak yang dipergunakan untuk pesta miras tersebut. Dan Wasiso mengakui bahwa dirinya membeli dari Desa Patoman, yang tidak dia ketahui namanya. Selain itu Waseso juga mengatakan bahwa tuak tersebut dia beli dari orang yang namanya Anton di Sukodono.
“Berdasarkan pengakuan Waseso yang mengatakan bahwa tuak yang diminum itu dia beli di Sukodono, kita langsung mengajak Kepala Dusun Sukodono melakukan croscek. Hasilnya kita berhasil menyita barang bukti (BB) satu Jerigen warna abu-abu yang berisi tuak. BB jerigen berisi tuak tersebut akan kita serahkan ke Mapolsek Rogojampi, ” lontar Bhabinkamtibmas Aiptu Arif.
Diakhir sidang tiga pilar, Kades Anton Sujarwo, menegaskan nasehatnya kepada kedua belah pihak. Dengan sedikit nada tinggi, Kades Anton menekankan pesannya, bahwa semua seharusnya punya pikiran karena mereka sudah berkeluarga dan tidak sepantasnya melakukan pesta miras yang berakibat keributan.
“Kalian semua masih kita eman, masih untung masalah seperti ini diselesaikan di desa. Jika kita biarkan bagaimana jadinya coba, harusnya kalian mikir masa depan. Sudahber keluarga mau jadi apakalau begini terus ? Berkali-kali saya bicara kan, kalau kalaian masih mengulangi lagi dan tidak bias diingatkan, tak biarkan kalian. Biar Pak Babinsa dan Pak Bhabinkamtibmas patroli tiap malam dan nyiduk kalian jika masih menggelar pesta miras,” sergah Anton.
Sebelum bubar musyawarah tiga pilar, Babinsa Serka Sunandar memberikan sangsi kepada warga binaannya yang telah meresahkan masyarakat tersebut dengan menyuruh sujud di kantor Balai Desa Aliyan. “Supaya tidak mengulangi lagi mabuk-mabukan. Alhamdulillah rembug tiga pilar hari ini berjalan lancar dan harapan kedepannya sikon Desa Aliyan bisa lebih aman dan kondusif serta tidak ada permasalahan yang timbul sehingga tercipta saling menjaga dan membangun desa,” pungkasnya.
Reporter: Edi
Komentar