Kasus Pengadaan Lahan Bank Kalbar, Anggota DPRD Provinsi. Ditangkap Tim Kajati Kalbar ..??

Berita sidikkasus.co.id

Pontianak Kalbar – Selasa. 29/10/2024. Kejaksaan tinggi Kalimantan Barat
DR, masyhudi, SH.MH. Hal ini disampaikan melalui oleh aspidsus
Kejati kalbar. Siju.SH.MH saat konprensi pers di kantor kejaksaan tinggi kalimantan barat Senin 28 oktober 2024.

PAM adalah anggota dewan DPRD Provinsi kal kalbar dari Praksi PDI perjuangan, terpilih suara terbanyak tahun 2024.

Belum genap sebulan dilantik jadi anggota DPRD provinsi kalbar priode 2024/2029. Paulus andy mursalin (PAM). Ditangkap kejaksaan tinggi wilayah hukum kalimantan barat. terkait kasus pengadaan lahan tahun 2015 silam.
berlokasi parit haji husin1, pontianak kalbar.

Akan dibangun playan central playanan bank kalbar. Sebelum belum nya tersangka yang lain ditangkap duluan kejaksaan tinggi kalbar..yaitu: mantan pimpinan bank kalbar 2015.
sedangkan berisial S, mantan dirut.

Sedangkan SI, mantan diruktur umum dan MF. Ketua panitia pengadaan
menjelaskan, penahanan tersangka. PAM ( Paulus andy mursalin ), ungkap aspidsus 20 hari kedepan penahanan terhitung semenjak 28 oktober 2024 untuk pengembangan kasus selanjutnya.

Kata siju selaku aspidsus penjelas nya.
berdasasarkan, surat penetapkan tersangka pam. nomot R-05/0,1/fd 1,/10/2024.
yang ditetbitkan 28 oktober 2024 tersangka pam sebagai peran.
pihak ketiga melakukan makelar tanah dalam kasus pengadaan lahan 2015.
pam diduga melanggar pasal.18 ayat (1.) (2.) dan (3.) uu ri nomor 31 tahun 1999. tentang tindakan pidana kuropsi. ditambah uu nomor 20 tahun 2021 juncto. pasal 55 ayat 1 kitab uu hukum pidana (kuhap)

Kronologis tentang pengadaan lahan tanah. pada tahun 2015 dengan harga Rp 99.173.013.750. untuk lahan seluas, 7.883 meter persegi.
Dalam proses plaksanaan nya tersebut !!
Terdapat selisi jauh Pembayaran nya.
yang Di iidentifikasi Sebesar harga. Rp 30 miliar. Maka sudah jelas Perbedaan nya, dalam tindakan pidana korupsi, tegas ungkapnya.

Oleh. Ag Suryadi Korlip Kalbar

Komentar