BREBES – JKN,
Kamis 4 april 2019. Ratusan warga Jagapura kecamatan Kersana kabupaten Brebes, di gegerkan dengan sosok mayat perempuan di dalam warung miliknya tergeletak dengan luka di kepala,di depan pabrik Garmen, korban di ketahui bernama Sudarti (45) dia pemilik warteg tersebut warga Kubangpari kecamatan Kersana kabupaten Brebes.
Mayat korban tersebut di temukan pertama kali, oleh pelayan warteg milik korban, Kapolsek Kersana IPTU AGUS DWI NUGROHO membenarkan peristiwa penemuan sosok mayat perempuan tersebut,” Kami sudah melakukan olah TKP awal, dan tim labfor forensik, lalu mayat korban di evakuasi dan di bawah ke RSUD Brebes, Agus dwi nugroho, ujar nya,”
Pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban apakah tewas akibat di bunuh atau tidak, kendati begitu, saat di temukan ada bekas luka di bagian kepala belakang korban, di sekitar lokasi di temukan ada kayu balok, dan kita amankan di lokasi kejadian,,” terang nya, untuk mengungkap penyebab peristiwa ini, korban akan di autopsi oleh tim labfor fonersik polda jawa tengah,”pungkas nya.
Setelah mengetahui hasil autopsi, ketua tim resmob AIPTU TITO A PRAMONO yang mempimpin jalan nya penangkapan pelaku pembunuhan berdasarkan olah kejadian tempat kejadian perkara(TKP) dan penyelidikan mendalam mengarah kepelaku,” kita langsung melakukan pengejaran pelaku dan akhirnya kita tangkap di kota solo,”ujar, TITO A PRAMONO,
Selanjutnya, tim resmob membawa pelaku ke TKP untuk menunjukkan barang bukti, yakni, sebilah golok yang di gunakan pelaku menganiaya korban hingga tewas,”sebuah golok kita amankah di TKP berdasarkan pengakuan pelaku,golok ini sebagai alat bukti untuk menganiaya korban hingga terluka di kepala,”ujar nya,
Pembunuhan sudarti(45) seorang janda pemilik warteg tersebut ternyata di lakukan oleh mantan suaminya sendiri, Samsudin(44). peristiwa ini di picu lantaran pelaku meminta rujuk dengan korban,namun,korban tidak mau alasan ingin hidup sendiri, berdasarkan pengakuan pelaku, motifnya terkait karena asmara pelaku sebelum melakukan perbuatan itu, sempat menelepon mengutarakan untuk minta rujuk kembali dengan korban, tapi korban tidak menghendaki nya walaupun dengan sesuatu alasan”ujar kapolres brebes AKBP ARIS SUPRIYONO, Sabtu(6/4).
Dia mengatakan,malam sebelum kejadian,pelaku menghampiri korban di warteg di desa Jagapura kecamatan Kersana kabupaten Brebes” sesampainya di warteg milik korban sudarti,pelaku tiba-tiba memukul korban menggunakan gagang golok ke arah kepala bagian belakang sebanyak dua kali, kemudian di cekik leher korban menggunakan tangan dan menginjak-injak leher korban dengan kaki ,” adapun golok itu biasa nya digunakan untuk memotong es batu oleh pelaku yang juga kerja di warung makan milik mantan istrinya itu.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung meninggalkan korban yang tergeletak di lantai,,,,setelah melakukan penganiayaan itu pelaku kabur kesuatu tempat dan kita lansung melakukan pengejaran,” kata mantan kasubdit resmob Polda Metro jaya itu, usai kejadian itu pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut, termasuk berkomunikasi secara preventif dengan pihak keluarga korban dan pelaku hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri ke mapolresta Surakarta, memang pelaku usai kejadian itu kabur ke beberapa tempat, terakhir dia berada di kota Surakarta dan kita tangkap disana” jelasnya,
Akibat perbuatan nya pelaku di ancam pasal berlapis,pasal 338dan 351 ayat 3 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan tujuh tahun penjara, lantaran sakit hati keinginannya rujuk kembali di tolak oleh mantan istri ujar nya, (Sodik)
Komentar