Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Diduga ada kejanggalan tentang dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan ) diperkirakan Rp 9 Miliar lebih.
Kasat Reskrim melalui Unit Tindak pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kepuluan Sula bakal pangil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu.
Kasat Reskrim Tipikor Polres Kepsul Iptu Arya Dwi Prabowo S.I.K. saat ditemui Pewarta di Mapolsek Taliabu Barat pada 06/11/2021. Beliau mengatakan terkait dengan kasus tindak pidana korupsi untuk Kabupaten Pulau Taliabu belum bisa diselesaikan tahun ini, sementara masih fokus di Kabupaten Kepuluan Sula.
Mengenai tidak pidana Korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu masih belum bisa terselesaikan tahun ini, banyak kasus yang sudah kami lidik.
Namun satu-satu dulu, kita fokus dulu di Kepulauan sula, sudah ada dua perkara yang sudah SP21/ ditetapkan jadi tersangka, kasus perkara Dana Desa dan pembangunan pasar.
Kita akan usahan Perkara Pidana khusus di Kabupaten Pulau Taliabu di tahun berikutnya di tahun 2022.
‘Sebab kita dibatasi soal anggaran dan personel, dalam kurun satu tahun kita ditarget untuk menangani dua perkara kasus tipikor yang harus terselesaikan, jadi tahun ini target itu sudah kami penuhi,” terang Arya”.
Lanjut Arya tahun depan tim akan fokus di Taliabu. Untuk tahap awal kita akan lidik Kepala Dinas Kesehatan soal insentif dana Covid19 serta Bantuan Operasionla Kesehatan ( BOK).
“Sepertinya ada ketidak beresan, kenapa percepatan Covid 19 di Kabupaten Pulau Taliabu sangat lamban mungkin ada permasalahan, dan itu semua akan kita buktikan nanti jika betul terjadi indikasi maka kita akan naikan statusnya jadi penyelidikan. “Pungkas Aryo.
( Jek/ Redaksi)
Komentar