Berita Sidikkasus.co.id
TALIABU – Kamis, 30/01/2020. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Kabupaten Pulau Taliabu yakni Haruna Masuku berupaya untuk menertibkan hewan piaraan yang berkeliaran sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Haruna Masuku kepada awak media mengatakan bahwa kami penertiban terhadap hewan ternak yang berkeliaran sudah 4 hari dilaksanakan sejak hari senin.
“Penertiban hewan peliharaan ini sudah dari hari senin kemarin, namun kami koneksikan dengan pemilik lahan dan memberikan ruang dan waktu sehingga bisa dikandangkan”, ucapnya (Kamis/30/01/2020)
dia berharap terkait aturan penertiban hewan yang kemudian disepakati bersama Muspika, Kepala Desa dan Pemilik hewan ternak agar dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat.
“Harapan saya, semoga masyarakat dapat mematuhi keinginan pemerintah, karena semua itu baik dan demi kepentingan semua warga masyarakat”, tutupnya. ( Deni. R )
Komentar