Berita Sidikkasus.co.id.
AGAM – Kasat Lantas Polres Agam polda sumbar,Iptu.Apriman Sural.SH, Laksanakan kegiatan rapat kordinasi dengan dinas terkat, berkaitan dengan pelaksanaan penindakan terhadap kendaraan odol (over load over dimension) dan pelanggaran kasat mata sebagai antisipasi penyebab terjadinya laka lantas di wilkum Polres Agam.
Waktu konfirmasi dengan Kasatlantas Polres Agam, mengatakan, bahwa Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa, 25 Januari 2022 jam .08.00 sampai selesai dengan lokasi kegiatan diKantor Dinas Perhubungan Kab Agam, dengan peserta rapat, Kasat lantas Polres Agam, Iptu.Apriman Sural.SH, Kadis Perhubungan Kab Agam, Dandi Pribadi, Pejabat Dinas Perhubungan Kab Agam.
Hasil rapat tersebut dengan adanya kesepatan untuk memberikan Sosialisasi tentang (ODOL) baik melalui himbauan Spanduk media sosial Onlen dan media cetak, kemudian akan dilaksnakan penindakan sesuai dengan aturan yang telah ada, terhadap pelangaran (ODOL)DI Wilkum Polres Agam.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Agam Dandi Pribadi, sepakat atas kerjasama yang baik dengan polres agam, demi penegakan aturan demi kenyamanan rakyat atau warga.
Diwaktu yang sama kasat lantas polres Agam juga menjelaskan terkait tentang penerapan Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) sebenarnya program ini sudah dimulai sejak tahun sebelumnya.(Syafrianto.S.Sos)
Komentar