Berita Sidikkasus.co.id.
BANYUWANGI – Akibat di bakar rasa cemburu buta, seorang suami tega membacok istri dengan sebilah golok. Akibat luka bacok serius korban ISH (36) di bawa ke rumah sakit, M (38) merupakan warga Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, kejadian tersebut berawal dengan kecemburuan M (38) yang tak lain adalah suami siri korban ISH (36).
“Jadi korban ini sedang pijat kepada laki-laki lain,” kata Kapolresta Arman saat pers rilis di Mapolresta Banyuwangi, Selasa (25/5/2021).
Sehabis pijat, sang istri kemudian mandi di sungai. Sepulangnya itulah, masih Arman, pria asli kelahiran Sumatera Selatan itu bergejolak dan langsung mengambil sebilah parang (golok) kemudian membacok sang istri.
Akibatnya, sang istri mengalami luka berat pada tubuhnya, diantaranya robek tengkuk, kepala sebelah kanan, bahu kanan, bahu kiri, pergelangan tangan kiri, dan pinggul atas sebelah kanan, hingga bersimbah darah.
Satreskrim Mapolsek Singojuruh pun langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan medis.
Barang bukti yang di amankan sebagai berikut:
– sebilah parang (golok).
– baju motif bunga
– beberapa helai rambut
– celana pendek.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara Jo Pasal 2 UU RI Darurat No. 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.**( Solikin).
Komentar