Kapolsek Tekung Sosialisasikan Maklumat Kapolri Tentang Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid – 19)

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Kapolsek Tekung Polres Lumajang, IPTU. Gatot Budi Hartono melaksanakan kegiatan sosialisasi ” Maklumat Kapolri Tentang Penanganan Penyebaran Virus Corona ( COVID-19 )”, Minggu malam (22/3/2020) pukul 21.00 – 00.30 Wib.

Kegiatan ini berdasarkan Maklumat Kepolisian Negara Republik Indonesia Jendral Polisi Drs. Idham Aziz, MSc., dengan Nomor : Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( COVID -19 ) yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 19 Maret 2020.

Ia mengatakan, sosialisasi tersebut menindaklanjuti intruksi kapolres terkait upaya pencegahan virus corona atau Covid-19 di wilayah hukum polsek masing-masing.

Dengan telah dikeluarkannya Maklumat tersebut, Personel Polsek Jajaran bergerak cepat melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat tersebut kepada masyarakat.

Seperti yang telah dilakukan oleh Kapolsek Tekung Polres Lumajang, IPTU. Gatot Budi Hartono di balai desa Wonokerto, kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa timur. Terlihat Kapolsek mensosialisasikan Maklumat tersebut serta menyampaikan kepada perangkat desa Wonokerto dan warga masyarakat.

“Dengan adanya Maklumat Kapolri tersebut diharapkan masyarakat lebih mengerti dan tidak mengganggap remeh terkait penyebaran Virus Corona ini,” jelas Kapolsek Tekung, Iptu. Gatot Budi Hartono, dihadapan perangkat desa serta warga masyarakat.

Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar, melalui Kapolsek Tekung sangat mendukung kebijakan pemerintah,” saya sangat mendukung kebijakan pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam penanganan penyebaran Virus Corona tersebut agar tidak semakin meluas. Ujar Kapolsek Tekung, IPTU. Gatot Budi Hartono.

Ia menambahkan, “apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat Kapolri ini, Polsek tekung tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Jelas IPTU. Gatot Budi Hartono. (Riaman)

Komentar