Berita sidikkasus.co.id
Sintang Kalbar – Pada hari Minggu tanggal 01 September 2024 sekitar pukul 09.30 wib s/d selesai personil polsek sepauk yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepauk Ipda Tri Satrio Sulistomo, S.H mendatangi tempat arena judi sabung ayam di desa sinar pekayau Kec. Sepauk Kab. Sintang.
Kemudian petugas berkoordinasi dengan warga dan diperoleh informasi bahwa kegiatan judi sabung ayam tersebut dari masyarakat serta berita dari media, namun sesampai ketempat perjudian tersebut ternyata sudah tidak ada kegiatan maupun aktivitas perjudian sabung ayam. Kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran dan pembakaran sisa-sisa tempat perjudian arena sabung ayam.
Dalam kegiatan tersebut anggota polsek sepauk didampingi kepala desa sinar pekayau melakukan pembongkaran serta pembakaran terhadap arena perjudian tersebut.
Kapolsek Sepauk juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar jangan lagi melakukan perjudian sabung ayam atau berbentuk lain di kerenakan judi sangat di larang oleh undang undang ,dan agama,judi selain penyakit masyarakat dan merugikan diri kita sendiri, Kapolsek Sepauk lpda tri Satrio sulistomo,S.H meminta kepada Kepala desa maupun warga desa sinar pekayau kec. Sepauk untuk tidak lagi melakukan perjudian sabung ayam maupun perjudian lainya mari kita sama sama menjaga kerukunan serta keaman bersama sama tutupnya.
Pewarta kepala perwakilan media sidikkasus.co.id.kalbar.A,Rezaly,s
Komentar