Kapolsek Parakansalak Polres Sukabumi Polda Jabar Berhasil Ungkap Peredaran Jaringan Obat-Obatan Terlarang

Berita Sidikkasus.co.id

Kabupaten Sukabumi, Kapolsek Parakansalak Polres Sukabumi Polda Jabar Akp Slamet Irianto, S.Pd Perintahkan Kanit Reskrim Bripka Sidik Wahyudin untuk Pimpin Pengungkapan serta pengamanan Jaringan Narkoba yang berada di wilayah Parakan salak, Jumat (06/03/20). Pukul 19.30.

Kanit Reskrim Polsek Parakansalak Bripka Sidik Wahyudin Mengatakan atas perintah pimpinana saya laksanalan untuk terjun langsung pimpin pengungkapan jaringan narkoba di wilayah parakansalak, kami berhasil mengamankan Obat-obatan Terlarang dan satu buah alat sabhu-sabhu adapun barag bukti yang kami amankan diantaranya;

1. Dua buah Bong alat hisap shabu.
2.Lima Gram shinte ( tembakau Gorila )
3.RIKLONA 360 BUTIR,
4.VALDIMAX 90 BUTIR
5.TRAMADOL 230 BUTIR
6.MERLOPAM 60 BUTIR
7.CALMLET 40 BUTIR
8.ALPRAZOLAM 156 BUTIR
9.HEXIMER 2324 BUTIR

Dari hasil temuan pengungkapan, saya sampaikan terhadap Pimpinan Kapolsek Parakansalak Untuk Bahan Tindak lanjut.” Ucap Kanit Reskrim Polsek Parakansalak.

Kapolsek Parakansalak Akp Slamet Irianto, S.Pd mengatakan Diduga Para Tersangka Merupakan salah satu Jaringan Pengedar Obat-Obatan terlarang yang menjamur di wilayah Parakansalak dan Parungkuda, hal merupakan kewajiban kami selaku Penegak Hukum Wilayah Parakansalak untuk menetralisirkan jaringan tersebut,”Terangnya.

Saya Perintahkan Kanit Reskrim Polsek Parakansalak lanjut Kapolsek, untuk mengungkap dan mengamankan jaringan tersebut adapun Para Tersangka yang berhasil diamankan beserta barangk bukti mereka berinisial PS als PENJOL 34 Tahun, PI als FOLEN 28 tahun, AS sukabumi 28 Tahun.”Ungkap Kapolsek Parakansalak.

Untuk Penanganan Selanjutnya kami berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak Sat Narkoba Polres Sukabumi sampai dengan kondisi aman dan kondusif,”Pungkasnya

(UR)

Komentar