Berita SidikKasus.co.id
Babar — Kapolsek Jebus Kompol Muhammad Saleh S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah S.I.K mengimbau para pengurus kelenteng dan masyarakat Tionghoa yang akan merayakan Tahun Baru Imlek 2572 agar tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di Kecamatan Jebus dan Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.
” Pada Hari Kamis Tanggal 11 Februari 2021, sekira pukul 07.00 Wib s/d selesai, personel Polsek Jebus melaksanakan giat Pengamanan Perayaan Tahun Baru Imlek 2572 Kelenteng yang ada di Kecamatan Jebus dan Parit Tiga guna mengecek persiapan pengurus kelenteng dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Jebus . Kamis (11/02/2021)
Kapolsek menjelaskan, pemeriksaan dan peninjauan secara langsung itu, bertujuan untuk memastikan penempatan personel dalam rangka pengamanan dan kepatuhan terkait penerapan protokol kesehatan saat masyarakat Tionghoa melaksanakan sembahyang pada perayaan Imlek 2572.
Ia menjelaskan, pengamanan yang pihaknya lakukan saat perayaan Imlek tahun 2021, sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah.
“Kami akan melibatkan personel dari Polsek Jebus pendukung dalam pengaman perayaan Imlek dengan sistem mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Jebus
Hal itu dilakukan untuk meyakinkan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Jebus dan Kecamatan Parit Tiga. “Bahwa kami siap mengamankan perayaan Imlek dan utamanya lebih mengedepankan protokol kesehatan,” ucap Kapolsek jebus
“Larangan pesta kembang api dan kerumunan massa itu, dikarenakan Pandemi COVID-19 yang masih terjadi hingga kini agar tidak terjadi kerumunan dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kecamatan Jebus dan Kecamatan Parit Tiga,” ujar Kapolsek Jebus
“Tetapi untuk ibadah di kelenteng, kami persilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terciptanya rasa aman dan tentram bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah Imlek di Wilkum Polsek Jebus dan Menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif di wilkum Polsek Jebus,” ujar Kapolsek Jebus
Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan merayakan Imlek untuk merayakannya secara sederhana serta tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran COVID-19. Acara-acara atau kegiatan yang mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi Pandemi COVID-19 ini.
“Tahun 2021 ini merupakan tahun kesabaran dan penuh keprihatinan bagi kita semua, karena pandemi masih terjadi,” tutur kapolsek Jebus.
Pewarta : Humas Polres Bangka Barat
Editor : Ahmad Bustani
Komentar