Berita Sidikkasus.co.id
BANYUWANGI – Setelah melalui mediasi antara pihak korban dengan pihak keluarga pelaku yang didampingi oleh kepala desa Sumberagung disepakati jika korban mencabut laporan penganiayaan dan keluarga korbanpun diminta membuat surat permohonan penangguhan penahanan.
Korban dugaan penganiayaan yang bernama Aan memang terlihat datang ke mapolsek Pesanggaran bersama Fitri yang merupakan kepala dusun Pancer desa Sumberagung kecamatan Pesanggaran sejak pukul 19.00 WIB,Sedangkan Agus terduga pelaku masih diamankan di Polresta Banyuwangi. Kamis ( 30/1/2020).
Vivin Agustin Menyampaikan dihadapan ratusan warganya dari kubu tolak tambang yang berkumpul didepan mapolsek Pesanggaran, bahwa korban sudah mencabut laporan dan pihak keluarga pelaku juga sudah membuat surat permohonan penangguhan penahanan, maka saat itu juga dirinya bersama-sama dengan AKP Wira Raja selaku Kapolsek Pesanggaran bergegas berangkat ke Mapolresta Banyuwangi untuk menjemput Agus.
“Saya beserta pak Kapolsek akan berangkat Mapolres Banyuwangi sekarang juga, tolong kalian semua pulang tunggu dan tunggu kabar, saya sebagai kades Sumberagung yang bertanggungjawab membawa Agus pulang”, jelas Vivin Agustin dihadapan warga.Jelasnya.
Menurut Vivin Agustin selaku kepala desa Sumberagung ketika menemui beberapa media menjelaskan pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk membujuk korban agar mau mencabut laporannya dan pelaku bisa pulang malam itu juga.
“Korban dan pelaku sama-sama warga saya mas, saya tidak ingin sampai ada gesekan antar warga, apalagi melihat situasi malam ini benar-benar membuat semua prihatin”, tutur Vivin Agustin
Sementara itu Vivin Agustin beserta AKP Wira Raja berangkat tampak ratusan warga dusun Pancer juga terlihat mulai membubarkan diri kembali kerumah masing-masing dan hanya menyisakan beberapa orang saja yang tetap menunggu sampai agus datang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, aksi warga dusun Pancer dari kubu warga tolak tambang mulai sore mendatangi Mapolsek Pesanggaran setelah mendengar salahsatu rekannya diamankan pihak kepolisian.
Warga kubu tolak tambang menuntut rekannya yang bernama Agus itu untuk dibebaskan, dalam aksi yang diwarnai aksi blokir jalan itu juga sempat memanas hingga nyaris terjadi bentrok setelah warga dusun Pancer dari kubu pro tambang juga mendatangi Mapolsek Pesanggaran namun berhasil dilerai oleh aparat kepolisian yang berjaga.
(IKHSAN/TIM)
Komentar