Kapolresta Banyuwangi Imbau Masyarakat, Jaga Kondusivitas Malam Takbir Idul Fitri1445 H

Berita sidikkasus.co.id

BANYUWANGI – Dalam rangka menyambut Malam Takbir Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Kombes Pol Nanang Haryono, Kapolresta Banyuwangi, mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat untuk menjaga kondusivitas acara tersebut untuk menjaga keterlibatan dan keamanan jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Sabtu (06/04/2024).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono mengajak masyarakat untuk merayakan Malam Takbir dengan berkumpul bersama keluarga di rumah masing-masing. Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko kejahatan jalanan serta mempererat hubungan keluarga.

“Dengan berkumpul bersama keluarga di rumah, diharap dapat mengurangi risiko kejahatan jalanan dan lebih dekat dengan keluarga,” ucap Kapolresta.

 

Selain itu, Kapolresta juga menegaskan larangan terhadap konvoi berkeliling kota dan kegiatan battle sound system. Tidak adanya konvoi dan aktivitas tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

“Tidak ada konvoi dan juga kegiatan battle sound system’ atau semacamnya,” tegas Kapolresta.

Kapolresta, Kombes Pol Nanang Haryono, juga mita pada masyarakat untuk tidak menggunakan pengeras suara secara berlebihan saat takbir keliling. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan menghormati lingkungan sekitar.

“Sebaiknya pengeras suara digunakan seperlunya saja dan tidak disetel terlalu kencang,” tuturnya.

Lebih lanjut, polisi juga menegaskan larangan pembakaran petasan karena risiko cedera yang dapat terjadi akibat ledakan petasan tersebut.

Dalam menyambut Idul Fitri, Kombes Pol Nanang Haryono mengajak masyarakat untuk menghindari pesta miras dan penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan pentingnya melakukan kegiatan positif di masjid dan menjauhi hal-hal negatif.

Dengan imbauan ini, diharapkan Malam Takbir dan perayaan Idul Fitri dapat berjalan dengan aman, tenteram, dan penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Banyuwangi.

Apabila ada gangguan keamanan seperti premanisme, pesta miras, atau kejahatan jalanan, masyarakat diharapkan segera menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam.

(Jhoen SDK)

Komentar