Ketgam. Kapolres Teluk Bintuni AKBP. Hand Rahmatullah Irawan. SIK Dalam Satu Kegiatan di wawancarai awak media.
Berita Sidikkasus.co.id
BINTUNI – Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hans Rahmatullah Irawan,SIK menegaskan berdasarkan keputusan Undang-Undang dan Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI) Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni tetap dilaksanakan.
” Keputusan pelantikan itu kan di putuskan oleh undang-undang, menurut keputusan MK maka akan di laksanakan, maka itu semua pihak harus mendukung untuk Bintuni, bukan untuk Kelompok. Jadi mari sama-sama kita menjaga, sama-sama kita mendukung demi keamanan dan kemajuan untuk Teluk Bintuni , ” Kata Kapolres , Sabtu (12/6/2021)
Beradasarkan informasi yang beredar di media sosial, bahwa ada penundaan pelantikan yang di sampaikan oleh kandidat dari Ayo rival dari PMK2 pada Pilkada tahun 2020, bahwa Dirjen Otda dan Kapuspen Kemendagri Terima Aspirasi Penundaan Pelantikan, Pria berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi ini memberikan tanggapan.
” Permasalahan itu ada mekanisme nya, aturannya segala macam sesuai dengan aturan perundang-undangan, kan? Dan masalah pelantikan itu yang mengatur kan dari undang-undang, ” Kata Pak Hans.
Ketika di tanya oleh Wartawan, informasi yang sedang beredar di media sosial itu, apakah masuk dalam kategori memprovokasi masyarakat ? , Kapolres menjelaskan, ” Apakah masalah ini masuk kategori memprovokasi masyarakat atau tidak? Kita lihat dulu dari konteksnya, tidak bisa kita langsung-langsung menetapkan, kita harus mempelajari dulu,” ujarnya.
Lanjutnya, Yah.. semoga masyarakat tidak terpengaruh dengan hal-hal yang belum pasti. Apabila ada provokator-provokator maka kita akan tindak tegas, terutama yang menggangu Kamtibmas dan tetap kita melihat pelanggaran apa yang di buat seperti apa?
Kapolres menambahkan, Untuk pengamanan, yang jelas sebelum pelantikan dilaksanakan sama di laksanakan nya pelantikan di Manokwari, di Bintuni juga di juga kita laksanakan cipta kondisi nanti ada personil yang melaksanakan kegiatan pengamanan di beberapa titik dan akan di laksanakan kegiatan patroli di seluruh wilayah Bintuni, ucapnya.
Belum lama ini saat perayaan HUT Kabupaten Teluk Bintuni ke -18 Gubernur Papua Barat Drs, Dominggus Mandacan memastikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Teluk Bintuni akan dilantik pada 18 Juni 2021 di Aula Gedung PKK Provinsi Papua Barat.
Dan sebelumnya juga Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menerima surat masuk dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Berdasarkan Surat Nomor :131/1062/Setda-PB/2021, Ir.Petrus Kasihiw, MT dan Matret Kokop, SH secara resmi akan di Lantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada tahun 2020, yang akan di laksanakan di Manokwari, Provinsi Papua Barat, pada 18 Juni 2021. (Ser)
Komentar