KAPOLRES SITUBONDO MEMINTA LOKASI RAWAN KECELAKAAN DAN BLACK SPOT UNTUK DI DATA ULANG

Berita sidikkasus.co.id

SITUBONDO | Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, SIK, M.Hum saat memberikan arahan pada apel pagi dihalaman belakang Mapolres, meminta kepada Satlantas Polres Situbondo mendata ulang lokasi rawan kecelakaan, rawan macet, black spot dan troubel spot, Rabu (15/1/2020).

Arahan yang disampaikan Kapolres kepada Satuan Polantas tersebut, diikuti langsung oleh Kasat Lantas AKP Hendrix K Wardhana SH, SIK, MH bersama Perwira Lantas dan anggotanya.

“Satlantas agar mendata dan memetakan kembali lokasi rawan kecelakaan, rawan macet, black spot dan troubel spot. Hal ini dilaksanakan untuk mempermudah dan optimalkan langkah Kepolisian dalam mengatasi persoalan lalu lintas, sehingga hasil maksimal dari kinerja Satlantas akan dapat dirasakan masyarakat dengan baik,” ujar AKBP Sugandi.

Selain itu, Kapolres juga berharap agar kegiatan pencegahan dan sosialisasi tentang ketertiban lalu lintas lebih diintensifkan.

“Supaya kesadaran masyarakat Situbondo dalam berlalu lintas lebih meningkat, maka Satlantas harus sering melakukan pencegahan dan sosialisasi ketertiban lalu lintas,” perintah Kapolres.

Sosialisasi ketertiban lalu lintas, sambung Kapolres Sugandi, tidak hanya disampaikan secara langsung kepada masyarakat, namun bisa melalui media sosial, massa dan media-media yang lainnya.

“Jangan lupa dalam setiap kegiatan harus diawali dengan doa agar bernilai ibadah dan berjalan lancar,” saran AKBP Sugandi. (Amin)

Komentar