Berita sidikkasus.co.id
SINTANG – Dalam pelaksanaan tugas personel Polri, senjata api merupakan salah satu perangkat penunjang yang kerap dibekali kepada anggota Kepolisian tertentu dengan memenuhi sejumlah prosedur ketat dan persyaratan yang diwajibkan.
Untuk memastikan hal tersebut, Polres Sintang pada hari ini Jumat (2/12) melaksanakan pemeriksaan senjata api yang dilakukan sebagai sarana kontrol dan pengawasan melekat agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan senpi itu sendiri.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian bersama Sipropam meninjau satu persatu senjata api yang dimiliki baik personel Polres maupun Polsek guna memastikan keberadaan fisik senpi sesuai dengan daftar pinjam pakai berikut jumlah amunisinya.
“Setiap pemegang Senpi harus memahami betul SOP dan aturan dalam penggunaan, senpi ini bukan untuk gagah-gagahan jadi jika ada pelanggaran atau penyalahgunaan maka saya pastikan tindakan tegas akan diberlakukan” Tegas Kapolres.
Pihaknya meminta agar setiap anggota bener-benar menjaga dan merawat Senpi, karena apapun yang terjadi, tanggung jawab berada pada pemegang Senpi.
“Personel yang memiliki ijin kepemilikan harus mengawasi dan memastikan senpi ini tidak lepas dari pengawasan serta disimpan di tempat yang tidak tersentuh terutama anak-anak dan orang-orang sekitar untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan” Perintah Kapolres.
Pewarta Kaparwil Kalbar.Ahmad Rezaly.s
Komentar