Kapolres Melawi : Bhabinkamtibmas Dapat Berperan sebagai Konsultor Pemecahan Masalah di Tingkat Desa

MELAWI – JKN. Kepala Kepolisian Resor Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.I.K., M. Si didampingi Kasat Binmas Polres Melawi AKP Theodorus Pardamean Marbun memberikan arahan kepada 56 Personil Bhabinkamtibmas jajaran Polres Melawi, Rabu (25/9/2019).

Dalam arahannya Kapolres berharap agar tugas seorang bhabinkamtibmas betul-betul di perhatikan dan di pedomani sesuai dengan tugas pokoknya.

Dengan adanya kehadiran kalian selaku bhabinkamtibmas di setiap kegiatan masyarakat, Bhabinkamtibmas harus menjadi solusi untuk permasalahan warga dan Bhabinkamtibmas dikedepankan untuk melakukan deteksi dini disetiap gangguan Kamtibmas.

“Datakan masyarakat disetiap Desa, Bhabin harus selalu update situasi dan kondisi Desa binaannya setiap waktu, apa yang menjadi trend sekarang itu yang dipedomani dan dimengerti dan sampaikan kepada masyarakat jangan terlalu gampang menyebarkan berita kabar hoax yang belum jelas sumbernya, serta monitor terus kegiatan yang ada di Desa binaan,”pinta Kapolres.

Lanjut Kapolres, Bhabinkamtibmas merupakan sebagai punggung terdepan di Kepolisian sebagi pionir ditengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas dan dapat menjadi solusi. Sebelum menyelesaikan permasalahan warga, terlebih dahulu harus memahami pokok permasalahan itu lebih dulu, kemudian pikirkan solusi yang terbaik dari permasalahan tersebut.

“Masalah sebesar apapun bisa dapat diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas jika seorang bhabin mempunyai pengaruh besar di Desa sehingga permasalahan dapat diselesaikan bersama Kepala Desa, Perangkat Desa dan masyarakat,”tutur Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, Bhabinkamtibmas merupakan salah satu fungsi Kepolisian guna melaksanakan kunjungan (sambang) kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga berperan dalam membimbing dan menyuluh di bidang hukum, guna Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). membina siskamling menggerakkan kegiatan masyarakat yang bersifat positif bersama Tiga Pilar Kamtibmas (Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas) juga merupakan tugas Bhabinkamtibmas.

“Bila terjadi permasalahan sosial berskala kecil, maka Bhabinkamtibmas dapat menjadi konsultor / mediator guna memfasilitasi pemecahan masalah problem solving ditingkat Desa bersama Tiga Pilar Kamtibmas,” jelas Kapolres.

Terakhir Kapolres juga menekankan kepada anggota Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan pelaksanaan Sambang kerumah-rumah warga masyarakatnya.

“Bhabinkamtibmas mempunyai kemampuan daya cegah/daya tangkap terhadap tumbuh berkembangnya paham radikalisme/terorisme yang ada di wilayah Desa binaannya masing-masing, Untuk itu agar saling bersenergi dengan unsur terkait dan seluruh elemen masyarakat dalam menangkal paham-paham radikal masuk kelingkungan masyarakat,” tutup Kapolres Mengakhiri.

Sementara itu, Kasat Binmas AKP Theodorus Pardamean Marbun menyampaikan “Kedepan tugas Kepolisian khususnya bidang preemtif di Satfung Binmas dan bhabinkamtibmas semakin banyak jadi harus proaktif dalam melaksanakan tugas namun tetap jaga kesehatan dan keselamatan dalam melaksanakan tugas. Anggota Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan pelayanan, pengayoman dan pelindungan kepada masyarakat di Desa, Karena bhabinkamtibmas wilayah tugasnya adalah di Desa,” pungkas Marbun.

Publis : Jumain

Komentar