Berita Sidikkasus.co.id
LUMAJANG – Kapolres Lumajang, AKBP. Deddy Foury Millewa, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin kegiatan konferensi pers analisa dan evaluasi ( Anev ) kinerja Polres Lumajang selama tahun 2020, bertempat di Loby Mapolres Lumajang Jawa timur ( Jatim ), Selasa pagi ( 29/12 ).
Pantauan sidikkasus.co.id nampak hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya, Waka Polres, pejabat utama Polres Lumajang, jajaran Polsek beserta sejumlah awak media.
Menurut Kapolres Lumajang, AKBP. Deddy Foury Millewa, S.H., S.I.K., M.I.K., Anes GKTM pada periode tahun 2019 : tahun 2020 untuk jumlah kasus (CT) periode tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 77 kasus (-17%).
Sedangkan penyelesaian kasus (CC) periode tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2019 sebanyak 6 kasus (-2%).
“Persentase penyelesaian kasus periode tahun 2019 sebesar 52% sedangkan periode tahun 2020 sebesar 61%”, terangnya.
Untuk Anev kasus krim indeks tahun 2019 : Tahun 2020, lanjutnya, Jumlah kasus krim indeks (CT) periode tahun 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan periode tahun 2019 sebanyak 44 kasus (-14%). Sedangkan penyelesaian kasus crime indeks (CC) periode tahun 2020 mengalami kenaikan jika dibandingkan periode tahun 2019 sebesar 9 kasus ( 7%).
“Untuk kasus crime indeks tertinggi selama periode tahun 2020 didominasi oleh kasus curat curanmor dan narkoba”, jelasnya.
Sedangkan Anev kasus narkoba tahun 2019 : tahun 2020. dijelaskanya, bahwa jumlah ungkap kasus narkotika periode tahun 2020 mengalami kenaikan sebanyak 3 kasus (7%) kasus spikotropika nihil, sedangkan kasus okerbaya mengalami penurunan sebanyak 21 kasus (-55%).
“Tersangka kasus narkoba dan okerbaya tetap didominasi oleh laki-laki”, katanya.
Untuk Kasus narkoba tertinggi, kata Dedy, didominasi kasus narkotika shabu-shabu dan okerbaya, “sedangkan kasus psikotropika di wilayah kabupaten Lumajang nihil”, paparnya.
Untuk Anev lakalantas tahun 2019: tahun 2020, kata Dedy, berdasarkan kuantitas jumlah laka mengalami penurunan sebanyak 125 kasus atau sebesar 21%. “Berdasarkan kualitas jumlah korban MD mengalami kenaikan sebanyak 14 orang atau sebesar 11%”, ungkapnya.
Sedangkan untuk Anev pelanggaran lantas tahun 2019 : tahun 2020, semuanya mengalami penurunan, “Untuk tilang turun -38%, teguran turun -25%, dan untuk jumlah keseluruhan turun -35%, semoga di tahun 2021 nanti juga turun”, pungkasnya. ( Ria ).
Reporter : Biro Lumajang
Komentar