Kapolres Lampung Tengah Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Krakatau 2025 : Kita Kedepankan Pendekatan Edukatif dan Humanis

Berita sidikkasus.co.id

Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2025 di lapangan apel Mapolres setempat, pada Senin (10/2/25) pagi.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025, dengan fokus utama meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan, diwilkum Polres Lampung Tengah.

Kepada awak media, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M yang memimpin langsung apel gelar pasukan menjelaskan bahwa operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, dengan memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat.

“Operasi Keselamatan Krakatau bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” kata Kapolres didampingi jajaran Forkopimda usai apel gelar pasukan.

Dalam Ops Keselamatan Krakatau 2025 ini, kata Kapolres, melibatkan berbagai instansi terkait seperti TNI dan pemerintah daerah, guna memastikan lalu lintas di Kabupaten Lampung Tengah tetap aman, tertib dan lancar bagi seluruh masyarakat.

“Selain itu, sosialiasi melalui media sosial dan radio juga akan dilakukan agar pesan keselamatan berkendara dapat menjangkau lebih luas di seluruh kalangan masyarakat,” imbuhnya.

Kapolres menjelaskan, sasaran utama dalam operasi ini diantaranya :

1. Ranmor R2 dan R4 yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan (knalpot brong)
2. Kendaraan yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka / merubah spektek
3. Kendaraan pribadi yang menggunakan sirine/rotator/stroboo bukan peruntukannya
4. TNKB ranmor yang tidak sesuai dengan aturan
5. Tidak menggunakan helm SNI baik untuk pengendara R2 maupun yang diboncengnya
6. Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel liar
7. Kendaraan angkutan barang yang di salah gunakanakan sebagai kendaraan penumpang
8. Melawan arus, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah dan pengendara di bawah umur.

Kapolres pun mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2025 dengan mematuhi aturan lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan berkendara.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Lampung Tengah,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.H menambahkan bahwa selain edukasi, pihaknya juga akan melakukan tindakan persuasif bagi pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran.

“Kami lebih mengutamakan teguran dan edukasi dalam operasi ini, namun untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan, tetap akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” demikian pungkasnya. (SDK/HLT)

(SW)

Komentar