Kapolres Kotim Pimpin Patroli Skala Besar Antisipasi Penjarahan Sawit Dan Fasilitasi Mediasi

Berita sidikkasus.co.id

Kotim – Pengamanan dan patroli skala besar dilalukan ratusan anggota Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan diback up personel Polda Kalteng terhadap aksi penjarahan Tandan Buah Sawit (TBS) milik PT. Agro Karya Prima Lestari yang berada di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur Prov.Kalteng. Minggu (10/12/2023).

Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim) AKBP Sarpani, S.I.K., M.M terjun langsung ke lapangan untuk memberikan arahan kepada anggota dan berdialog dengan tokoh adat, masyarakat setempat.

Hal itu dilakukannya agar masyarakat menghentikan aksi penjarahan secara massal, karena itu dapat menggangu stabilitas kamtibmas.

AKBP Sarpani memimpin personel menuju lokasi rawan panen massal. Mengingat luas wilayah perusahaan yang sangat luas, Kapolres membagi personel yang melaksanakan pengamanan di beberapa pos pengamana dan dipimpin oleh perwira pengendali masing masing pos.

Sebelumnya, Kapolres Kotim juga secara rutin tiap hari dan malam melaksanakan apel personel dan memberikan arahan kepada personel.Polres Kotim dan personel BKO dari Polda Kalteng.

“Kami telah berkomunikasi dengan para tokoh adat dan tokoh masyarakat serta melakukan pendekatan dan penggalangan dengan memberikan pemahaman agar masyarakat sekitar untuk menghentikan aksi-aksi yang dapat menggangu kamtibmas sambil menunggu proses realisasi atas tuntutan yang sudah disepakati,” kata Kapolres.

Ia mengucapkan, terima kasih kepada masyarakat dan tokoh adat yang telah berkerja sama sehingga situasi sampai saat ini masih kondusif.

“Mari Kita Jaga situasi di Kabupaten Kotim yang kita cintai ini agar selalu aman, dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan tidak tepengaruh oleh provokasi orang yang tidak bertanggung jawab,” imbau Kapolres Kotim.

Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menambahkan bahwa Polres Kotim sore ini, memfasilitasi pelaksanaan rapat mediasi, antara tokoh masyarakat Desa Kuayan dengan pihak perusahaan.

“Ada empat tuntutan warga, yaitu pembangunan kebun plasma untuk warga sebesar 20 %, pemberian dana CSR, perbaikan jalan atau fasilitas umum, dan lahan perkebunan yang berada di kanan-kiri sepanjang jalan poros sarpatim sepanjang 200 meter agar diserahkan kepada masyarakat atau Pemda,” urai Kombes Erlan.

Kabidhumas juga mengimbau, agar masyarakat mematuhi maklumat Kapolda Kalteng tentang aturan penyampaian pendapat di muka umum.

“Serta patuhi surat edaran bersama Buoati Kotim, Kapolres Kotim dan Dandim Sampit tentang larangan melakukan penjarahaan massal kelapa sawit,” pungkasnya.

Humas Polda Kalteng

Komentar