Berita sidikkasus.co.id
Jembrana – Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin kegiatan Press Release dan pelepasliaran 19 ekor Penyu Hijau (Chelonia Mydas) ke habitatnya, Selasa (21/11/2023) pukul 09.30 WITA, yang dilangsungkan di Penangkaran Penyu Kurma Asih Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting termasuk Bupati Jembrana I Nengah Tamba, S.H., Ketua DPRD Jembrana, Dandim 1617/Jembrana, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jembrana yang diwakili oleh Kasi Intel l, Ketua Pengadilan Negeri Negara, Pokli Bupati Jembrana, Kapolsek Kota Jembrana, Camat Jembrana, Kepala Seksi Balai KSDA Provinsi Bali Sulistyo Widodo beserta anggota, anggota Jaringan Satwa Indonesia (Mrs. Femke), Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Perancak, Taruna Universitas Politeknik Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana, serta Ketua Penangkaran Penyu Kurma Asih Perancak (Anom Astika) bersama anggota lainnya.
Kapolres Jembrana dalam sambutannya menjelaskan bahwa penyu-penyu ini disita pada 19 November dalam pengungkapan penyelundupan di Desa Baluk. “Proses penyelidikan terkait sumber dan tujuan penyu-penyu ini telah dilakukan dan sementara dalam proses penyidikan,” kata Kapolres.
Kepala Seksi Balai KSDA Provinsi Bali, Sulistyo Widodo, menegaskan bahwa dari 19 penyu yang dilepasliarkan, 18 di antaranya adalah betina dan 1 adalah jantan dengan berbagai ukuran dan usia, yang terbesar memiliki ukuran 96×79 cm dengan berat 137 kg dan yang termuda diperkirakan berumur sekitar 8 tahun.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya konservasi satwa liar, terutama bagi jenis penyu hijau yang berada di wilayah Indonesia.
Dari Jaringan Satwa Indonesia Mrs. Femke mengatakan, “Kasus-kasus penyu memang terkait dengan penderitaan, sangat-sangat parah sekali, dan sangat luar biasa kemarin dari tim sudah melakukan pemeriksaan medis seperti sudah diterangkan oleh Bapak Sulis dari KSDA Provinsi Bali sebagai mitra, yang juga telah dilakukan tes DNA biar ketahuan nanti asal-usul penyu ini didatangkan dari mana.”
Kapolres mengungkapkan bahwa pelepasliaran ini juga merupakan bagian dari usaha pencegahan penyelundupan penyu yang telah menjadi perhatian serius bagi Polres Jembrana dan Forkopimda Kabupaten Jembrana.
(Hms Jbr)
Komentar