Berita Sidikkasus.co.id
Humas Polres Halsel – Kapolres Halsel AKBP Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K., melaksanakan kegiatan yang bertajuk “Jumat Curhat” di Masjid Al Raiyah yang berada di Desa Kampung Makean Kec. Bacan Kab. Halsel, Jumat siang (6/1/2023).
Kegiatan yang dimulai setelah pelaksanaan sholat Jumat pada pukul 13.25 Wit ini didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Halsel, program Jumat Curhat dilaksanakan untuk mendengarkan aspirasi maupun keluhan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Polres Halsel yang merupakan sebuah program dari Mabes Polri.
Hadir dalam kegiatan Jumat Curhat yang digelar di Masjid Al Raiyah tersebut adalah pengurus Masjid Al Raiyah serta para Jemaah Sholat Jumat Masjid Al Raiyah.
Kapolres Halsel AKBP Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan pada program Jumat Curhat ini merupakan bagian dari upaya Polri khususnya Polres Halsel untuk memperat tali silaturahmi dengan tokoh agama dan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga harkamtibmas yang kondusif.
Kapolres Halsel berharap, komunikasi yang aktif bersama dengan warga masyarakat bisa membuktikan bahwa kehadiran Polri diseluruh setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, melalui program Jumat Curhat ini, Kapolres Halsel mengajak masyarakat bersama sama Polri menjaga Kamtibmas di kab. Halsel.
Dalam Program Jumat Curhat tersebut Kapolres Halsel mendengar berbagai keluhan masyarakat, mulai dari miras yang sering beredar di kalangan anak muda bahkan ke orang tua sehingga mengganggu kamtibmas sehingga menjadi pemicu suatu tindak pidana bahkan laka lantas di Halsel.
Setelah mendengarkan curhat dari masyarakat tersebut, Kapolres Halsel langsung menanggapi permasalahan dan problem terkait gangguan kamtibmas yang pemicunya miras.
“Harapannya masyarakat dan Polri tetap bersinergi dalam menghadapi permasalahan menonjol agar segera laporkan ke Polres Halsel dan Polsek Pulau Bacan agar dapat diantisipasi secara bersama-sama untuk menekan gangguan kamtibmas,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Halsel juga mengucapkan terimaksih kepada masyarakat yang telah menyampaikan keluhan secara langsung.
“Untuk keluhan masyarakat terkait kami akan menindak lanjuti serta berkordinasi dengan Bhabinkamtimas dan Polsek jajaran agar selalu meningkatkan razia di desa Kampung Makian dan masyarakat dapat menelpon langsung Contak Person hotline pengaduan segera hubungi Kapolres dengan no 0822-1059-9621.
Di tempat yang sama Kasat Lantas Polres Halsel IPTU Riko juga menyampai pesan kamtibmas terkait berlalu lintas.
Kasat Lantas berharap masyarakat selalu taat berlalu lintas dengan menggunakan Helm SNI, dan melengkapai surat surat kendaraan yang bertujuan dapat berkendara secara aman dan nyaman. Ucap Riko.
(Kandi/Red).
Komentar