Berita Sidikkasus.co.id.
AGAM SUMBAR – Kapolres Agam Provinsi Sumatera Barat, Pimpin kegiatan Pelepasan Satwa Lindung (Burung Elang brontok) sebanyak 2 ekor ke Habitat nya di Muaro putus Nagari tiku V Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam Agam”
Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari kamis, 08 September 2021 pukul 14.00 Wib. Dengan lokasi di depan Mako Sat Pol Air Polres Agam Nagari tiku V jorong, dan kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Kapolres Agam .
Bahwa kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh, dari Kasat Polair polres Agam, BKSDA Kab. Agam, Wali Nagari tiku V jorong, Masyarkt tiku V jorong.
Waktu pelaksanaan kegiatan nya Kapolres Agam sangat menghimbau sekali dan memberitahukan , kepada Masyarakat bahwa mari kita sama – sama menjaga habitat burung yang sudah dilindungi, sehingga bisa berkembang diwilayah kita, bila ada yang menemukan bisa mengubungi pihak BKSDA untuk kita lepaskan kelokasinya supaya bisa berkembang diwilayah kabupaten . Agam.
Bahwa kegiatan selama berlangsung terdapat dalam keadaan aman dan tertib dan laksanakan protokol kesehatan.(Syafrianto)
Editor : Redaksi.
Komentar