Berita. Sidikkasus.co.id.
Agam Sumbar – Kapolres Agam Provinsi Sumatera Barat, AKBP Dwi Nur Setiawan, SIK.MH menghimbau bahwa Deklarasi bersama untuk pengaman Pilkada damai, sejuk dan badunsanak wilayah Kabupaten Agam yang digelar di Aula Wibisono Mapolres Agam pada Kamis (26/11/20).
Deklarasi tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Agam, dan dihadiri oleh Pj Bupati Agam, Benny Warlis, Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Dandim 0304 Agam, Ketua Pengadilan Kabupaten Agam, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam, Ketua KPU Agam, Paslon dari no.1 sampai dengan paslon momor 4, Ninik Mamak se- Kabupaten Agam dan Wali Jorong se-Kabupaten Agam.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Agam, mengatakan, menjelang Pilkada yang dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, mari kita ciptakan situasi yang kondusif sehingga Pilkada berjalan dengan lancar dan aman.
Baca Juga: Kunjungi Posko Pantau Covid-19, Dua Anggota DPRD Agam Apresiasi Petugas Posko.
“Sukseskan Pilkada damai, sejuk dan Badunsanak pada tanggal 9 Desember 2020 dan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan”, Ujar Kapolres.
Dikatakan Kapolres, pada saat Pilkada nanti, anggota Polri netral dan tidak akan memihak kepada salah satu pasangan calon, baik sebelum Pilkada maupun saat Pilkada berlansung.
“Bagi masyarakat yang mengetahui, jika ada anggota Polri memihak kepada salah satu pasangan calon silahkan dilaporkan ke Polres Agam, kita akan tindak anggota tersebut dan akan kita sidang disiplinkan” ungkap Kapolres.
(Anto)
Komentar