Berita Sidikkasus.co.id
Batam, Kepri – Kapolda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Andap Budhi Revianto, S.IK menerima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama (BBP) dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si pada hari Rabu (11/12) di Aula Gedung Anton Soedjarwo lantai 9 Bareskrim Polri.
Bintang Bhayangkara Pratama adalah tanda kehormatan dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diberikan kepada anggota Polri maupun warga Negara Indonesia yang bukan anggota Polri yang telah berjasa terhadap kemajuan, kesejahteraan dan pengembangan institusi Polri.
Penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama Berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 65/TK/Tahun 2019, tanggal 7 Agustus 2019. Dan penerima Bintang Bhayangkara Pratama pada tahun 2019 ini berjumlah sebanyak 26 Perwira Tinggi Polri berpangkat Komisaris Jenderal Polisi dan Inspektur Jenderal Polisi yang berdinas didalam maupun diluar struktur organisasi Polri yang salah satunya Kapolda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menjelaskan dalam siaran persnya bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian.
“Penghargaan tersebut diberikan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan Polri, dan beliau tidak pernah cacat selama bertugas di Polri” jelas Erlangga. (J. Sinurat)
Komentar