Berita Sidikkasus.co.id
Probolinggo – Pada dasarnya Rumah Tanhanan Negara (Rutan) adalah tempat tersangka atau terdakwa ditahan selama proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan di Indonesia. Sedangkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan tempat untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Indonesia. Tetapi akibat overkapasitas yang terjadi di lapas dan rutan seluruh Indonesia maka kini Rutan Kraksaan mengemban dua fungsi,yaitu fungsi rutan sendiri dan fungsi lapas. Lapas dan rutan merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan mempunyai tugas dan fungsi sebagai tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan yaitu dengan menganut asas : Pengayoman. Persamaan Perlakuan dan Pelayanan. Pendidikan. Olehnya Dalam menjalankan fungsinya, diperlukan sumber daya manusia yang handal,terampil dan berintegritas tinggi, selain itu juga diperlukan berbagai sarana dan prasarana yang memadai guna menunjang berbagai tugas dan fungsi Pemasyarakatan.
Hari ini (Selasa,08 Maret 2022) Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Jaya Kartika bersama tim Divisi Pemasyarakatan melakukan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta sarana dan prasarana penunjang pada Rumah Tahanan Negara Kelas II B kraksaan.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Bidang Pembinaan memulai monitoring dari pemeriksaan Administrasi berkas fisik hingga pengadministrasian yang terdapat pada aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) guna memastikan kelengkapan dan keakuratan data yang ada. Tidak hanya sampai disitu, Kepala Bidang Pembinaan juga melakukan monitoring pada klinik, dapur dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kraksaan.
Dalam kesempatan yang sama kepala Bidang Pembinaan Juga Menghimbau Kepada Jajaran Rutan Kraksaan untuk segera merencanakan dan mengusulkan berbagai sarana dan prasarana penunjang agar berbagai program dan pembinaan yang direncanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Pewarta: Yul
Komentar