“..Kantor Camat Sungai Menang Tak Berpenghuni..Bagaikan..” RUMAH HANTU..”

Berita Sidikkasus co.id

OKI – Sungai Menang ( Ogan Komering Ilir) Berdasarkan PP no 19 Tahun 2008 Dan PP no 41 Tahun 2007,Seorang Camat Memiliki Tugas Pemerintahan.Yang Meliputi, Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan, Mengkoordinasikan Dan Menyelengarakan Ketentraman Dan Ketertiban Umum, Mengkoordinasikan Dan Menyelengarakan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat, Sebagai Perpanjangan Tangan Dari Pemerintah Daerah. Camatpun Mempunyai Tugas Dan Tanggung Jawab Penuh Terhadap Jabatan Yang Di Embannya.Senin ( 28/12/20)

Namun Sangat Di Sayangkan Hal Ini Tak Berlaku Bagi Camat Di Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI).

Pantauan Awak Media SidikKasus.co.id Di Lapangan, Kantor Camat Tampak Sepi Tak Berpenghuni, Dari Ruangan Camat, sekcam Dan Yang Lainnya Tampak Kosong Melompong Bagaikan “..RUMAH HANTU..”

Hal Ini Di Sebabkan Camat Drs Firdaus Dan Sekcam Serta Jajarannya Tidak Pernah Masuk Kantor Sama Sekali.

Hasil Penelusuran Awak Media, Salah Seorang Warga Yang Tidak Mau Di Sebutkan Namanya Menyatakan Kekecewaanya Terhadap Pemimpin Kecamatan Yang Sama Sekali Tidak Pernah Memperdulikan Nasib Masyarakat, Padahal Pemerintah Daerah Sudah Cukup Memberikan Gaji Maupun Pasilitas Perumahan Dan Pasilitas Lainya.

“Kami Masyarakat Desa Sungai Menang Sangat Susah Untuk Bertemu Dengan Pak Camat, Kantor Selalu Kosong Jadi Tidak Ada Sama Sekali Pelayanan Untuk Masyarakat, Tuturnya Dengan Nada Kecewa.

Harapan Dari Masyarakat Semoga Bapak Bupati Sebagai Kepala Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI) Dapat Menindak Tegas Seluruh Camat Yang Tidak Bertanggung Jawab Terhadap Tugas Dan Jabatan Yang Di Embannya,

Sementara Itu Camat Sungai Menang Drs Firdaus Tidak Bisa Di Konfirmasi Hingga Berita Ini Dipublish.

Reporter : Maryadi Gry ( Sidikkasus)

Komentar