Berita Sidikkasus.co.id
Kabupaten Konawe – Keluarga besar napooha dan walanapo (KANAWA) membantah tudingan melakukan aksi demo anarkis seperti yang beredar di beberapa media online saat ini (18/01/2024)
Perwakilan (KANAWA), Hendro nilopo mengatakan, bahwa aksi demonstrasi yang di gelar pada ,(15/01/2024) di depan kantor bupati kabupaten Konawe, di laksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Aksi demo keluarga besar kami di depan kantor, bupati Konawe pada tangal (15/01/2024) Sudah melalui ketentuan yang berlaku seperti’ melakukan pemberitahuan aksi dan lain sebagainya” kata Hendro saat di kompirmasi oleh pihak media ini kamis (18/01/ 2024)di Sala satu warkop di kota Kendari.
“Hendro menjelaskan bahwa dalam surat pemberitahuan aksi demo tersebut seluruh alat peraga seperti ban bekas , spanduk dan lain lain telah di cantumkan degan jelas.
“Di dalam surat pemberitahuan aksi demo dan tidak ada yang membawa Sajam atau melakukan pengrusakan pasilitas umum, lantas bagimana bisa di bilang anarkis ” Kata Hendro
Adapun saat aksi berlangsung pihak KANAWA hanya melakukan pembakaran ban bekas selayaknya Aksi aksi demonstrasi pada umumnya .
Hampir setiap ada aksi demonstrasi pasti, identik dengan yang namanya bakar ban dan itu merupakan hal yang lundra di Sultra ini ” ucaf ,Hendro .Yang mana pria ini juga, merupakan di rektur Aliansi masyarakat perduli hukum – Sulawesi tenggara.
“Oleh sebab itu mahasiswa S2 ilmu hukum universitas, jayabaya Jakarta itu seyogyanya semua pemberitaan mestinya di muat berdasarkan kronologis dan bukti bukti , ril di lapangan dan juga berimbang, jangan di Giring Seolah olah rumpun keluarga kami melakukan Anarikis hanya karna bakar ban bekas ” pungkasya
“Lanjut Hendro’ dalam Aksi tersebut di hadiri oleh keluarga besar napooha dan walanapo baik laki laki maupun perempuan hingga berusia lanjut
“peserta aksi bayak juga perempuan bahkan ada juga yang berusia lanjut karna tujuanya memang terkait lahan keluarga besar kami,bagi mana mau anarikis” tegasnya.,
Adapun terkait adanya korban luka bakar yang dari personil polres Konawe , Hendro menyampaikan rasa prihatin yang sedalam dalamnya mewakili seluruh keluarga besar. napooha dan walanapo kanawa dan perwakilan keluarga kami sudah bertemu dan menyampaikan rasa prihatin kepada kelurga korban” jelasya.
“Menurut Hendro peristiwa luka bakar dari cipratatan ban yang terbakar yang menimpa dua orang personil polres Konawe yang tidak di sengaja saat aksi demontrasi sedang berlangsung.
” meskipun itu suatu bencana tetapi keluarga kami sudah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut bahkan sudah di tahan di rutan Polda” Sultra tuturnya.
Reporter: Muh Jamal
Komentar