Kalau Tidak Sesuai RAB, Kadindik Lumajang: Akan Saya Tindak

Berita Sidikkasus.co.id

LUMAJANG – Untuk sekolah penerima bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dari kementrian pendidikan dan kebudayaan, agar dimanfaatkan dengan setempat tepatnya.

Hal itu disampaikan oleh kepala dinas pendidikan kabupaten Lumajang Jawa timur (Jatim),  Drs. AGUS SALIM, M.Pd., saat ditemui sejumlah media di ruang kerjanya, Selasa (26/1).

Kata dia, untuk alat elektronik, Maintenance (perawatan) supaya diperhatikan Karena alat elektronik itu rentan akan rusak, “makanya kehati hatian sangat penting”, katanya.

Kemanfaatan itu, menurutnya, harus sesuai dengan porsinya. “Jadi, kalau untuk siswa, ya untuk siswa, jangan dipakai untuk guru”, imbaunya.

Kalau untuk guru, ya kembangkan keilmuannya. Wal hasil, apa yang telah diberikan oleh kementrian itu bertujuan untuk meningkatkan mutu.

Selain itu, menurut Agus, adalah target pada peningkatan kualitas. “Kalau panjenengan dibantu masih tetap sama dengan tidak dibantu, itu patut dipertanyakan,” ucapnya.

Oleh karena itu, Agus mengimbau agar para sekolah yang menerima bantuan selalu berhati hati dalam merawatnya. Sekali lagi, “saya mengimbau kepada semua sekolah yang sudah mendapat bantuan itu, mohon kiranya menggunakan alat sebaik baiknya. Dan ada hasil dari bantuan itu”, imbaunya.

Saat ditanya, seandainya ada yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB), Agus menjawab dengan tegas, “kalau ada laporan dari masyarakat, saya jamin, dan saya pastikan saya tindak, kalau ada yang tidak sesuai dengan juklak dan juknis ya”, tegasnya.

Sekedar untuk di ketahui, bahwa untuk dinas pendidikan kabupaten Lumajang, ada 14 sekolah yang menerima bantuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dari kementrian pendidikan dan kebudayaan pada tahun 2020. (Riaman)

Reporter: Biro Lumajang

 

Komentar