Kakak Kandung Bejat, Tega Gerayangi Tubuh Adik Kandung Sendiri Saat Tidur Pulas

Berita sidikkasus.co.id

MURATARA, — Seorang Kakak Kandung di Kelurahan pasar surulagun Rawas kecamatan Rawas ulu kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara ) Berinisial I.M (33 th ) Nekat melakukan pencabulan terhadap adik kandungnya sendiri siswi SMA inisial JMI (19 th ).

Aksi pencabulan itu dilakukan saat korban sedang tidur pulas.pelaku menjalankan aksinya dengan menggerayangi tubuh adik kandung sendiri selanjutnya korban terbagun dari tidurnya.

Akibat perbuatannya Pelaku. diamankan jajaran Polsek Rawas Ulu, kabupaten Musi Rawas Utara,Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 08.30 Wib.

Penangkapan Tersangka berdasarkan,LP / B – 39 / XII / 2022 / Sumsel / Muratara / Sek Rws Ulu tanggal 14 Desember 2022.

Awal Peristiwa terjadi pada Rabu (14/12/2022) sekitar pukul 02.00 wib di RT IX Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara telah terjadi tindak pidana pencabulan yang di lakukan oleh pelaku terhadap adik kandungnya sendiri.

Modusnya pelaku melakukan tindak pidana pencabulan tersebut dengan cara pelaku melepaskan celana panjang dan celana dalam korban pada saat korban sedang tertidur. Dan korban terbangun dari tidur nya di karenakan korban merasa ada yang meraba-raba pada bagian kemaluannya.

Sementara itu,Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara), AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik yang didampingi Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Herwan Oktariansyah, SE.Si mengatakan penangkapan di lakukan atas adanya laporan tindak pidana pencabulan.

Selanjutnya ia langsung memerintahkan Kanit Res Ipda Anton Andriono, S.Pd.I beserta anggota Polsek Rawas Ulu untuk mendatangi TKP serta mengamankan tersangka berikut barang bukti ke Polsek Rawas Ulu untuk di Tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.(Tim/Herly)

Komentar