Berita Sidikkasus.co.id
Jembrana – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Malaka di ruang rapat Pemkab Jembrana, Rabu (8/09/2021). Kehadiran rombongan DPRD Kabupaten Malaka ke Kabupaten Jembrana ini dalam rangka kaji banding terkait Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan Lembaga Adat Kabupaten Jembrana.
Dalam kunjungan kerja (kunker) Anggota DPRD Kabupaten Malaka tersebut, Wabup Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna; didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Sudantra; Majelis Desa Adat, I Nengah Subagia; dan OPD terkait. Sementara dari Kabupaten Malaka hadir Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka, Hendrikus Fahik; Sekretaris DPRD Malaka, Ketua Komisi I, beserta lima orang Anggota Komisi I, termasuk Asisten III Yos Parera, dan dinas terkait dari Kabupaten Malaka.
Lanjutnya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Malaka Hendrikus Fahik, mengatakan bahwa kunjungannya ke Kabupaten Jembrana ini untuk mendukung visi dan misi Bupati Kabupaten Malaka yang terkait penguatan Desa Adat. Terlebih saat ini, Bupati Malaka adalah orang Malaka, yang dulunya pernah lama tinggal di Bali.
“Jadi untuk mendukung visi dan misi tersebut, kami melaksanakan kaji banding untuk memperoleh dan bertukar informasi terkait penguatan desa adat di Kabupaten Jembrana,” ucap Wakil Ketua I DPRD Malaka.
Dalam hal ini Kabupaten Jembrana dipilih sebagai lokasi kunjungan kerja, menurutnya, hal itu tidak lepas dari sisi adat yang sangat kental di Bali, khususnya Kabupaten Jembrana. “Seperti kita ketahui bahwa, Bali sendiri sangat terkenal akan tradisi dan adatnya bahkan hingga ke Mancanegara. Jadi tentu tidak salah kami memilih kabupaten Jembrana yang merupakan Kabupaten paling barat di Pulau Bali,” terang Wakil Ketua I DPRD Malaka.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, mengapresiasi atas dipilihnya Kabupaten Jembrana sebagai lokasi kunjungan kerja. “Kami ucapkan selamat datang di Kabupaten Jembrana. Semoga ini bukan kunjungan kerja yang terakhir, dan bisa berkunjung kembali ke Kabupaten Jembrana,” tandas Wabup Patriana Krisna.
Hal yang terkait tujuan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Malaka mengenai Desa Adat, Wabup Patriana Krisna menyampaikan bahwa “Kabupaten Jembrana memiliki 41 desa dan 10 kelurahan dari 5 Kecamatan. Sedangkan dari keseluruhan desa/kelurahan tersebut ada 254 Banjar Dinas (Dusun) atau lingkungan dan 65 Desa Adat,” tutup Wabup Patriana Krisna. (Humas/A.Muhtarom)
Komentar