Berita Sidikkasus.co.id
BOBONG, – Dalam rangka kegiatan Kunjugan kerja Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Maluku Utara ke Kabupaten Pulau Taliabu yakni Zet Tadung Allo SH. M.H. dalam perjalanannya dari Luwuk Kabupaten Banggai didampingi langsung oleh Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Alfred Tasik Palulungan, SH.HM, Asisten Tindakan Pidana Umum Kejati Malut Saiful Bahri. SH. MH, Alinalis Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejati Malut, Seisar Julio Bulo. S.H. dengan menggunakan fasilitas Pemda Kabupaten Pulau Taliabu yakni Whishing Spead Boad.
“Dalam kunjungan Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Maluku Utara ke Kabupaten Pulau Taliabu Zet tadung Allo SH. M.H sebagai orang nomor dua Penegak hukum di Wilayah Kejati Provinsi Maluku Utara bersama rombongan ke Kejari Pulau Taliabu itu, seharusnya membawah harapan untuk masyarakat Pulau Taliabu yang selama ini hanya menikmati kegelisahan terkait sejumlah kasus dugaan korupsi puluhan miliar hinggah ratusan miliar rupiah di Kabupaten Pulau Taliabu yang diduga kuat melibatkan pejabat Pemda Pulau Taliabu yang tidak tersentuh hukum yang terkesan mati suri,” ungkap La Omy La Tua, selaku ketua Lembaga Pemerhati Keuangan Negara Indonesia timur, pada media Sidikkasus.co.id. Jumat, 18/11/2022.
Kata Omy, sejumlah kasus dugaan korupsi yang mengendap di meja Kejaksaan Negri Pulau Taliabu terkesan terpelihara dan terkosulidasi rapi. karena dugaan kasus korupsi yang di tangani oleh kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu hingga sampai saat ini tak di usut tuntas, malah dibiarkan begitu saja.
La Omy juga, menilai kehadiran Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Maluku Utara ke Kabupaten Pulau Taliabu tidak memberikan informasi ke Public terkait kepastian hukum terhadap masyarakat Pulau Taliabu soal dugaan kasus korupsi yang mengendap di meja Penyidik selama ini.
Dia menyebutkan, nampaknya Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku Utara ke Kabupaten Pulau Taliabu yang berkunjung bersama rombongan dengan menggunakan fasilitas Pemda Pulau Taliabu yaitu Whishing Spead Boad,” ungkapnya.
Oleh karena itu masyarakat jagan berharap akan ada kasus korupsi yang terjerat hukum semua akan aman-aman saja.
Olehnya itu Ketua LPKN Indonesia timur dengan tegas meminta Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia harus mengevaluasi dan ganti Kepala Kejaksaan Negri Pulau Taliabu Alfred Tasik Polullungan., SH., MH. yang terkesan membiarkan kasus dugaan korupsi yang merajalela di Pulau Taliabu.
“Dan kami juga berharap kepada Kajagung RI harus mengevaluasi Kinerja Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku Utara ke Kejari Pulau Taliabu itu karena diduga tidak transparan ke publis saat wartawan menunggu di kantor Kejari, untuk melakukan konfirmasi malah Kajari hanya bilang siap, ternyata tak ada satupun untuk membuka ruang ke public,” kesal Omy.
Tambah dia, Wakajati Maluku Utara ke Kabupaten Pulau Taliabu itu, diduga kuat ada yang menghalangi atau ada pesan sponsor, sehingga tak mau menerima sejumlah wartawan di Pulau Taliabu, untuk melakukan Konfirmasi terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret sejumlah nama pejabat pemda Pulau Taliabu yang terkesan terkubur hingga saat ini.
“Sehingga diketahui melakukan gelar kegiatan tertutup rapi dalam internal terkait evaluasi kinerja kejaksaan terkesan itu hanya menjadi simbol ritual saja yang tidak membawah manfaat apa apa.” tandasnya. ( Jek/Redaksi)
Komentar