Kadisdik Mesuji Rakor Dana Bos

Berita sidikkasus.co.id

MESUJI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji,Syamsudin, S.sos dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bulanan Tk,SD,dan SMP, menghimbau kepada seluru kepala sekolah di Mesuji supaya tidak menyalah gunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan harus memasukkan jumlah siswa ke Dapodik secara riel sesuai dengan kondisi Terkini, hal ini di sampaikan Syamsudin dengan tegas dan Lugas pada Rakor yang di gelar di Balai Desa Adi Luhur,Kecamatan Panca Jaya,Kabupaten Mesuji, selasa (17/12/19).

Syamsudin menjelaskan,bahwa Penggunaan BOS dan DAK, serta jumlah siswa di Dapodik juga menjadi perhatian khusus pada pertemuan antara Kadisdik  dengan Lembaga Anti Rasuah KPK sebelumnya di Aula Pemda Mesuji, pihaknya mendapat perintah langsung dari KPK terkait pertanggung jawaban dana BOS dan DAK

Dalam pertemuan tersebut pihak KPK sempat mengatakan ,bahwa di indonesia ada Ratusan Ribu  laporan siswa yang fiktive.

“Ada 200 Ribu siswa fiktive di indonesia,”sebutnya

KPK menilai Adanya temuan ratusan ribu siswa fiktive tersebut  jelas merugikan keuangan Negara

” Dapodik harus riel sesuai dengan jumlah siswa.apabila ada siswa yang pindah sekolah nama siswa tersebut harus di hapus,”ujarnya.

SD dan SMP negeri maupun swasta agar melakukan penarikan seluruh dana BOS pada rekening sekolah masing-masing sampai dengan alur Triwulan empat (TW 4) tidak diperkenankan lagi menyisakan saldo dana di rekening sekolah.

“per 31 Desember saldo di rekening harus diambil dan tidak boleh tersisa dan harus membuat pertanggung jawaban pengguna Anggaran . Jadi jangan sampai dana di rekening Bos itu tersisa itu nanti saudara mengembalikan kepada kas negara,” jelasnya.

Bila laporan pertanggung jawaban dalam pelaksanaan Administrasi dan  fisik saudara bagus maka  tidak ada masalah,lain lagi dengan administrasi saudara bagus tetapi tidak ada fisiknya maka itu dianggap bermasalah, “Pungkasnya,”(wayan)

 

Komentar